INDRAMAYUHITS - Sebagai persiapan untuk musim haji, Kementerin Agama (Kemenag) RI membuka pendaftaran BPKH.
Kemenag akan membuka seleksi calon anggota Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) pada tanggal 10 Februari 2022 mendatang.
Bagi pendaftar, ada dua formasi yang bisa dipilih salahsatunya yakni calon anggota Badan Pelaksana dan calon anggota Dewan Pengawas BPKH untuk periode 2022–2027.
Baca Juga: Gus Yaqut Rotasi 14 Pejabat Eselon II Kemenag , 2 di Antaranya Rektor Baru di Lingkungan PTKIN
Untuk mengawal proses seleksi Kemenag RI telah menetapkan Panitia Seleksi (Pansel) Pemilihan dan Penetapan Calon Anggota Badan Pelaksana dan Calon Anggota Dewan Pengawas BPKH yang diketuai oleh Prof Mardiasmo.
Dilansir Indramyu Hits dari laman resmi Kemenag, Ketua Pansel BPKH Prof Mardiasmo menyampaikan, pendaftaran seleksi akan dibuka mulai 10 Februari 2022 dan dilakukan secara online melalui laman resmi Kemenag.
Meski demikian, pendaftaran juga bisa dilakukan secara langsung dengan datang ke kantor Pansel BPKH di Kantor Biro Kepegawaian, Setjen Kemenag, mulai 10 sampai 18 Februari 2022 pada jam kerja.
Baca Juga: Kabar Baik bagi Penghulu Se-Indonesia, Kemenag Sedang Perjuangkan Formasi ASN Lebih Banyak
Sementara itu, Sekjen Kemenag Nizar Ali yang juga sekretaris pansel menambahkan, calon peserta seleksi harus memenuhi persyaratan umum dan persyaratan khusus yang telah ditetapkan panitia seleksi.