INDRAMAYUHITS – Kabar baik bagi para penghulu se-Indonesia, terutama yang masih berstatus honorer atau bagi masyarakat yang memiliki peminatan di pekerjaan ini.
Pasalnya, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sedang memperjuangkan agar formasi untuk penghulu di penerimaan Pegawai Negeri Sipil (PNS) ditambahkan lebih banyak.
Gus Yaqut, sapaan akrab Yaqut Cholil Qoumas mengusulkan penambahan jumlah formasi penghulu.
Baca Juga: Kemenag RI Umumkan 7.411 Calon PPPK yang Dinyatakan Lulus, Ini Daftar Nama-namanya
Hal itu disampaikan Menag Yaqut dalam Rapat Kerja bersama dengan Komisi VIII DPR RI di Gedung Parlemen, Jakarta seperti dilansir Indramayu Hits dari laman resmi Kemenag.
Alasan Gus Yaqut, saat ini jumlah penghulu yang ada belum ideal untuk melayani nikah yang mencapai angka dua juta peristiwa per tahun.
"Jumlah penghulu di Indonesia saat ini adalah 8.978 orang, jumlah ini masih setengah dari kondisi ideal untuk melayani pernikahan dua juta peristiwa setiap tahunnya, yang tersebar di 5.901 KUA seluruh Indonesia," kata Menag Yaqut.
Lebih lanjut Menag Yaqut mengatakan bahwa setengah dari jumlah penghulu yang ada sekarang akan memasuki masa purna tugas sebagai ASN.