Pesantren Dibakar Diduga karena Ceramah Hina Makam Keramat, Gus Yaqut: Main Hakim Sendiri Tidak Dibenarkan

- 3 Januari 2022, 15:14 WIB
Gus Yaqut menyayangkan pembakaran pesantren oleh massa.
Gus Yaqut menyayangkan pembakaran pesantren oleh massa. /kemenag.go.id

INDRAMAYUHITS – Menteri Agama (Menag) Yaqut  Cholil Qoumas menyayangkan tindakan main hakim sendiri terkait kasus perusakan Pondok Pesantren Assunnah, Aikmel, Lombok Timur.

Pondok Pesantren Assunnah dibakar oleh sekelompok orang tidak dikenal pada hari Minggu 2 Januari 2022 sekitar pukul 02.10 WITA.

Gus Yaqut, sapaan akrabnya, meminta semua pihak untuk menahan diri dan mendorong agar kasus ini segera dituntaskan.

Baca Juga: Kiai Shodiq Minta Jabatan AHWA dan Rais Aam PBNU Seumur Hidup, Ini Alasannya

“Tindakan sekelompok orang yang main hakim sendiri merusak pesantren dan harta benda milik orang lain tidak bisa dibenarkan dan jelas merupakan pelanggaran hukum,” tandas Gus Yaqut seperti dilansir Indramayu Hits dari laman Kemenag RI, Senin 3 Januari 2022.

Menag Yaqut meminta aparat keamanan untuk mengusut kasus ini sesuai aturan hukum yang berlaku, serya berharap masyarakat setempat tetap tenang tidak terpancing dengan aksi tersebut.

Gus Yaqut juga meminta Kemenag setempat untuk segera melakukan langkah-langkah proaktif agar kasus ini segera tuntas dan kedamaian di Lombok Timur kembali tercipta.

Baca Juga: Geram, Menag Yaqut Langsung Cabut Izin Pesantren Milik Terduga Pelaku Pemerkosaan di OKU

Perusakan Pesantren Assunnah diduga dipicu viralnya ceramah ustad pesantren itu yang mengatakan Makam Selaparang, Sukarbela, Alibatu dengan kata-kata tak pantas, tain basong (maaf, kotoran anjing).

Halaman:

Editor: Kalil Sadewo

Sumber: kemenag.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x