Pastikan Majelis Masyayikh Bukan Alat Intervensi Negara, Ini Penjelasan Menag Yaqut

- 31 Desember 2021, 16:57 WIB
/

INDRAMAYUHITS – Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas memastikan Majelis Masyayikh bukanlah alat negara untuk melakukan intervensi terhadap pesantren.

Sebaliknya, Menag Yaqut memastikan bahwa Majelis Masyayikh adalah bentuk kehadiran negara di pesantren.

Dilansir Indramayu Hits dari laman resmi Kemenag RI 31 Desember 2021, pria yang akrab disapa Gus Yaqut itu menyampaikan bahwac keberadaan Majelis Masyayikh merupakan bentuk rekognisi negara terhadap kekhasan pendidikan pesantren melalui proses penjaminan mutu yang dilakukan dari, oleh, dan untuk pesantren.

Baca Juga: Menag Pilih 9 Nama dari 21 Ajuan, Berikut Detail Proses Pemilihan Majelis Masyayikh

Kehadiran negara di pesantren sangatlah penting, hal itu sesuai dengan amanat Undang-Undang (UU) Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren yang telah disusn dan telah menjadi apirasi pesantren. 

Dikatakan, proses penetapan Majelis Masyayikh ini cukup lama, karena ingin memastikan tidak ada peluang intervensi negara.

“Saya tidak menginginkan UU Pesantren dan turunannya menjadi peluang intervensi," ungkap Gus Yaqut. 

Baca Juga: Ketar-ketir, Siapa dari 9 Pemain Persib Habis Kontrak yang Bakal Didepak? Keputusannya Hari Ini

Pesantren, sambungnya, merupakan lembaga independen yang tidak boleh mendapatkan intervensi dari pihak manapun, termasuk negara.

Halaman:

Editor: Kalil Sadewo

Sumber: kemenag.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x