Senjata Makan Tuan! Sebelum Kena OTT KPK, Ternyata Ade Yasin Terbitkan SE Larangan Gratifikasi untuk Bawahan

27 April 2022, 15:18 WIB
Bupati Bogor Ade Yasin yang terjaring OTT KPK. /Instagram/ademunawarohyasin

INDRAMAYUHITS – Ada cerita menarik sebelum Bupati Bogor Ade Yasin tertangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ternyata, sebelum ditangkap KPK atas dugaan pemberian/penerimaan suap Rabu dini hari 27 April, sempat melakukan langkah keras terkait masalah gratifikasi.

Pada hari Senin, 25 April 2022 atau dua hari sebelum ditangkap KPK, ternyata Ade Yasin sempat menerbitkan Surat Edaran (SE) tentang larangan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Bogor untuk menerima gratifikasi atau pemberian dalam bentuk apapun menjelang Lebaran tahun ini.

Baca Juga: WhatApp Punya Fitur Baru, Panggilan Kontak Group Lebih Banyak, Begini Cara Penggunaannya

SE tersebut berisikan aturan yang ditujukan kepada setiap ASN, pimpinan, dan karyawan BUMD Kabupaten Bogor.

Mereka dilarang melakukan permintaan, pemberian, atau penerimaan gratifikasi yang berkaitan dengan jabatan dan kewenangannya menjelang Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah.

"Tindakan tersebut dapat menimbulkan konflik kepentingan, bertentangan dengan peraturan atau kode etik, dan memiliki risiko sanksi pidana," kata Ade Yasin yang dilansir Indramayu Hits dari laman Antara.

Baca Juga: TES KEPRIBADIAN! Pilih Salahsatu Gambar Ini, maka Anda Akan Tahu Bagaimana Kepribadiannya

Pihaknya menegaskan, ASN di lingkungan Pemkab Bogor dilarang memanfaatkan situasi pandemi dan lebaran sebagai kesempatan untuk melakukan tindakan koruptif.

"Permintaan dana atau hadiah sebagai THR (tunjangan hari raya) merupakan perbuatan yang dilarang dan dapat berimplikasi pada tindak pidana korupsi," tegas Ade Yasin.

Tiba-tiba saja, dua hari setelah terbitnya SE dan pernyataan kerasnya soal larangan gratifikasi, sang pembuat aturan itu malah tertangkap OTT KPK terkait dugaan gratifikasi dan suap.

Baca Juga: Menteri Agama Lantik 29 Pejabat, Termasuk Kepala Kanwil Provinsi hingga Para Rektor, Berikut Nama-namanya

Untuk diketahui, salahsatu kepala daerah di Jawa Barat kembali terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sepanjang Selasa malam hingga Rabu dini hari, 26-27 April 2022, KPK melakukan tangkap tangan terhadap sejumlah pihak, di antaranya adalah Bupati Bogor, Ade Munawaroh Yasin atau Ade Yasin, auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dan pihak lain.

OTT dilakukan di wilayah Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Dalam OTT tersebut, KPK menyita sejumlah uang.

Baca Juga: Tak Sendirian, Bupati Bogor Ade Yasin Kena OTT KPK Bersama Auditor BPK dan Pihak Lain

“KPK telah mengamankan beberapa pihak dari Pemerintah Kabupaten Bogor, Pemeriksa BPK dan rekanan serta sejumlah uang serta barang bukti lainnya," ungkap Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam keterangannya, Rabu 27 april 2022.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri membenarkan tim penindakan lembaga antirasuah mengamankan Bupati Bogor Ade Yasin dalam operasi senyap.

"Benar, tadi malam sampai (27/4/2022) pagi KPK melakukan kegiatan tangkap tangan di wilayah Jawa Barat. Diantaranya Bupati Kabupaten Bogor, beberapa pihak dari BPK Perwakilan Jawa Barat dan pihak terkait lainnya," ungkap Ali.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Sagitarius Hari Ini 27 April 2022 : Anda Dihujani Cinta, Kasih Sayang dan Perhatian

Sementara itu, Ketua KPK, Firli Bahuri juga buka memberikan suara terkait kegiatan tangkap tangan kepala daerah.

"KPK menyampaikan terima kasih atas dukungan seluruh masyarakat dan seluruh pihak, sehingga KPK bisa melaksanakan tugas-tugas pemberantasan korupsi, termasuk KPK melakukan tangkap tangan salah satu bupati di wilayah Jabar," ujar Firli Bahuri. ***

Editor: Kalil Sadewo

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler