dr. Tirta: Kalau Misalkan Pak Anies Dipanggil, Ya Harusnya Pak RK dan Pak Ganjar Juga Dipanggil

- 19 November 2020, 14:52 WIB
Relawan Covid-19 dr. Tirta.
Relawan Covid-19 dr. Tirta. //Instagram.com/@dr.Tirta /

PR INDRAMAYU - dr. Tirta, dokter sekaligus relawan dan influencer mengenai Covid-19, turut menyoroti soal kasus kerumunan di Petamburan yang tengah hangat diperbicangkan.

Ia menilai, jika Gubernur Anies Baswedan dinilai telah melanggar aturan protokol kesehatan hingga dipanggil Polda Metro Jaya, maka Ridwan Kamil dan Ganjar pun seharusnya juga dipanggil oleh pihak kepolisian.

Bukan tanpa alasan, ia menyoroti berbagai klaster baru yang muncul akibat kerumunan-kerumunan yang terjadi dibuat oleh masyarakat, terutama di tiga provinsi 'besar' yang dipimpin oleh tiga orang tersebut.

Baca Juga: Menengok Persiapan Desa Wisata Pantai Tirta Ayu Indramayu, Segera Rilis jadi Tempat Wisata

Lebih lanjut dr. Tirta menjelaskan jika kritik yang dikeluarkannya tidak hanya kepada massa penjemputan Habib Rizieq atau acara yang banyak digelar setelahnya.

Tetapi ia mengungkapkan kritikannya mulai keras dimulai saat wisma atlet tempat karantina pasien positif Covid-19 menggelar acara dangdutan.

Sebelumnya dr. Tirta berdiskusi mengenai kebijakan yang dikeluarkan oleh Satgas, kemudian di jelaskan jika perubahan yang terjadi berdasarkan keputusan WHO yang bersifat dinamis karena Covid-19 dipicu oleh virus baru.

Baca Juga: Jokowi dan Menkominfo Melanggar Hukum Soal Kasus Pemutusan Internet Papua, Begini Pertanyaan MK

"Tetapi saya juga mengkritik sejak dangdutan di wisma atlet, kita mungkin masih ingat dangdutan di wisma atlet jangan lupa kejadian itu dan yang mengklarifikasi pertama kali itu adalah saya diminta untuk klarifikasi oleh Satgas Covid," ujar dr. Tirta, dikutip dari YouTube Indonesia Lawyers Club yang diunggah 18 November 2020.

Halaman:

Editor: Suci Nurzannah Efendi

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah