Polda Metro Jaya Sebut Tidak Ada Kriminalisasi dalam Undangan Klarifikasi Anies Baswedan

- 18 November 2020, 21:48 WIB
Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat.
Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat. /ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/

PR INDRAMAYU - Polda Metro Jaya tegaskan tak ada kriminalisasi dalam undangan klarifikasi terhadap Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terkait kerumunan massa di Petamburan, Jakarta Pusat, pada Sabtu malam, 14 November 2020 lalu.

"Jangan ada anggapan bahwa ada kriminalisasi dan sebagainya. Ini masih tahap klarifikasi dalam tahap penyelidikan, itu ujungnya menentukan ada atau tidak pidananya, ini masih jauh tahapannya," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat di Polda Metro Jaya, Rabu 18 November 2020.

Tubagus mengungkapkan klarifikasi terhadap Anies Baswedan oleh penyidik kepolisian juga tak berlebihan.

Baca Juga: Cek Fakta: Benarkah Penyanyi Rap Drake Dikabarkan Meninggal Dunia? Begini Kebenarannya

"Tidak langsung orang diklarifikasi oleh kepolisian atau penyidik, kemudian berpotensi menjadi tersangka, jadi berlebihannya dimana?" tambahnya.

Selasa, 17 November 2020, Polda Metro Jaya telah mengklarifikasi sebanyak 14 orang saksi terkait kerumunan massa pada Sabtu malam di Petamburan, Jakarta Pusat.

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan merupakan salah satu pihak yang dipanggil oleh Polda Metro Jaya terkait hal tersebut.

Baca Juga: Kerap Dihina Netizen Sering Kawin-Cerai, Kalina Oktarani Mengaku Sempat Ingin Bunuh Diri  

Nantinya, tokoh Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (HRS) akan segera dipanggil untuk dimintai klarifikasi oleh penyidik Polri lantaran pesta pernikahan anaknya bertepatan dengan Peringatan Maulid Nabi Muhammad saw. di kawasan Petamburan

Halaman:

Editor: Suci Nurzannah Efendi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah