PR INDRAMAYU – Pandemi Covid-19 memaksa objek wisata melakukan pembatasan sedemikian rupa tak terkecuali wisata pegunungan.
Pembatasan pengunjung pun diberlakukan di Gunung Rinjani yang berlokasi di Pulau Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Kabar baik datang untuk para pendaki. Pelonggaran aturan berupa penambahan kuota dan waktu pendakian kini diberlakukan di Gunung Rinjani.
Baca Juga: Fakta atau Isu: Indonesia Tengah Dilanda Gelombang Panas, BMKG Berikan Penjelasannya
Hal ini disampaikan Wakil Gubernur Nusa Tenggara Barat (Wagub NTB), Dr. Hj. Sitti Rohmi Djalillah, pada Sabtu, 14 November 2020.
Ia menuturkan bahwa Balai Taman Nasional Gunung Rinjani (BTNGR) menambah kuota pendakian menjadi 50 persen yang sebelumnya hanya 30 persen.
Selain itu, waktu pendakian pun menjadi 3 hari 2 malam, sebelumnya hanya 2 hari 1 malam.
Baca Juga: Dokter Ungkap 8 Tanda Penyakit Kanker Mulut, Singgung Sariawan Lebih dari Sebulan
“Kuota kita ditambah, yang mulanya kapasitas yang diberikan hanya 30 persen sekarang naik menjadi 50 persen. Dan yang kedua lama pendakian Alhamdulillah ditambah, yang mulanya 2 hari 1 malam sekarang menjadi 3 hari 2 malam,” ujar Wagub NTB kepada RRI.