Lika-liku di Balik Kepulangan Habib Rizieq Shihab, Exit Permit Dibatalkan, Opsi Lain Jadi Pilihan

- 5 November 2020, 22:08 WIB
Imam besar FPI Habib Rizieq Shihab pulang ke Indonesia
Imam besar FPI Habib Rizieq Shihab pulang ke Indonesia /Twitter/@DPPFPI_ID/

PR INDRAMAYU - Masyarakat Indonesia belakangan ini tengah diramaikan dengan kabar akan kembalinya Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab.

Ulama besar yang dikagumi beberapa kalangan tersebut dikabarkan akan pulang ke Indonesia pada 10 November 2020 mendatang.

Di balik kabar kepulangannya, ternyata Imigrasi Arab Saudi di Jeddah membatalkan permohonan bayan safar atau exit permit yang diajukan Rizieq.

Baca Juga: Anggota DPR: UU Ciptaker Tidak untuk Menyengsarakan Masyarakat, Poin Kontrak Seumur Hidup Dibantah

Sebagiamana diberitakan Galamedia dengan judul 'Exit Permit Dibatalkan, Tagar #AhlanWaSahlanIBHRS Trending Topic Nomor 1 di Twitter', pembatalan permohonan tersebut dilakukan pada Selasa, 3 November 2020.

Kendati demikian, Rizieq memastikan kepulangannya ke Tanah Air tidak melalui jalur izin keluar melainkan lewat perpanjangan visa yang sudah bertahun-tahun mati.

Imigrasi Saudi langsung memberi opsi lain, yakni memperpanjang visa Rizieq yang telah mati 2 tahun 5 bulan.

Baca Juga: Setelah Masuk Resesi, Ekonomi Indonesia Dinilai Membaik dan Kurs Rupiah Menguat

"Nah, ini satu anugerah dari Allah Swt. yang luar biasa dan saya menyampaikan terima kasih banyak kepada Pemerintah Arab Saudi yang telah mengambil satu kebijakan yang luar biasa," tuturnya dalam jumpa pers Rabu 4 November 2020 yang baru diunggah Front Tv pada Kamis 5 November 2020.

Halaman:

Editor: Suci Nurzannah Efendi

Sumber: Galamedia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah