Sidang Perdana Kasus Cessie Bank Bali Digelar Hari Ini, Berikut 4 Nama Terdakwa

- 2 November 2020, 08:19 WIB
Terpidana kasus korupsi pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali Djoko Tjandra (tengah).*
Terpidana kasus korupsi pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali Djoko Tjandra (tengah).* /ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/wsj
 
 
PR INDRAMAYU - Hari ini Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjadwalkan sidang perdana perkara dugaan suap penghapusan nama terpidana kasus pengalihan hak tagih atau cessie Bank Bali, Djoko Tjandra dari daftar red notice Polri Senin, 2 November 2020 sekitar pukul 10.00 WIB.
 
Kepala PN Jakpus, Bambang Nurcahyono mengatakan sidang beragenda mendengar pembacaan dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) ini akan dipimpin Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
 
 
"Keempat terdakwa masing-masing berkas tersendiri, dipimpin oleh Ketua Majelis Bapak Muhammad Damis," kata Kepala PN Jakpus, Bambang Nurcahyono kepada wartawan dinukil Pikiranrakyat-Indramayu.com dari laman resmi RRI.
 
Empat terdakwa yakni Kadivhubinter Polri Irjen Napoleon Bonaparte, mantan Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS Bareskrim Polri Brigjen Prasetijo Utomo, Djoko Tjandra dan pengusaha Tommy Sumardi.
 
 
Untuk hakim anggota yakni hakim anggota Saefuddin Zuhri (Hakim Anggota/Hakim Karier) dan Joko Subagyo (Hakim Ad Hoc), dengan Jaksa Penuntut Umum, Wartono.***

Editor: Evi Sapitri

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x