Satu Anggota Moge yang Menyerang Anggota TNI Masih di Bawah Umur, Awalnya Mengaku 18 Tahun

- 1 November 2020, 21:06 WIB
Kolase foto anggota klub moge Harley Davidson keroyok anggota TNI di Bukittingi
Kolase foto anggota klub moge Harley Davidson keroyok anggota TNI di Bukittingi /@tnilovers18/@tante_rempong_offficial

PR INDRAMAYU - Aksi kelompok motor gede (moge) menyerang anggota TNI di daerah Bukittinggi, Sumatera Barat berujung di jeruji penjara. 

Kejadian tersebut juga membuat Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Bukittinggi AKP Chairul Amri Nasution angkat bicara. 

Dilansir PikiranRakyat-Indramayu.com dari rri.co.id, Chairul Amri Nasution menyatakan, satu dari empat tersangka kasus pengeroyokan dua anggota TNI di Bukittinggi merupakan anak di bawah umur.

Baca Juga: Pantang Makan 'Micin' dan Minum Air Dingin, Nadin Blak-blakan Cerita Jelang Prambanan Jazz Festival

"Setelah kita lakukan konfirmasi kepada pihak keluarga bahwa tersangka 'B' yang awalnya mengaku berusia 18 tahun, ternyata berusia 16 tahun. (Itu, red) sesuai dengan akta kelahiran yang diperlihatkan," kata Chairul di Bukittinggi, Sumatera Barat, Minggu 1 November 2020.

Tersangka B, kata dia, sudah ditetapkan sebagai anak berstatus hukum (ABS).

"Dan untuk proses hukumnya, (tersangka B, red) akan didampingi Bapas Kelas II Bukittinggi. Selama menjalani proses hukum akan didampingi orang tua dan Dinas Sosial, karena juga masih pelajar," kata Chairul.

Baca Juga: Hoaks atau Fakta: Jokowi Dikabarkan Siap Pimpin Indonesia 3 Periode, Begini Kebenarannya

Dia mengatakan, penyidik saat ini masih mendalami kasus penyerangan oleh B dan kelompok motor gede Harley Davidson terhadap anggota TNI ini.

Halaman:

Editor: Suci Nurzannah Efendi

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x