Satu Anggota Moge yang Menyerang Anggota TNI Masih di Bawah Umur, Awalnya Mengaku 18 Tahun

- 1 November 2020, 21:06 WIB
Kolase foto anggota klub moge Harley Davidson keroyok anggota TNI di Bukittingi
Kolase foto anggota klub moge Harley Davidson keroyok anggota TNI di Bukittingi /@tnilovers18/@tante_rempong_offficial

"Informasinya, orang tua tersangka hari ini sudah berangkat dari Bandung ke Bukittinggi," ucap Chairul.

Sementara untuk kasus pengeroyokan dua anggota TNI yang dinas di Kodim 0304/Agam itu, sambung Chairul Amri Nasution, polisi telah menetapkan empat tersangka yang berperan melakukan pemukulan kepada korban.

Baca Juga: [UPDATE] Data Kasus Covid-19 di Awal November: Pasien Sembuh Hampir 2x Lipat Temuan Pasien Positif

“Untuk tersangka yakni B (16), HS (48), dan JAD (26) merupakan warga Bandung, dan satu tersangka MS (49) Suku Minang. Kepada para ersangka, dikenakan pasal 170 ancaman hukuman 7 tahun penjara," kata Chairul.

Insiden pemukulan terjadi di wilayah Simpang Tarok, Kota Bukittinggi pada Jumat 30 Oktober sore. 

Tepatnya, di halaman suatu ruko dengan disaksikan banyak warga sekitar. 

Baca Juga: Nomor Induk KTP Tidak Terdaftar di Eform BRI? Pakai Cara Ini Dijamin Tetap Dapat BPUM Rp2,4 Juta

Setidaknya, ada dua korban pengeroyokan dalam inisiden itu. Seorang di antaranya, merupakan prajurit TNI aktif. 

Ketika aksi pengeroyokan terjadi, terdengar suara klakson kendaraan bermotor yang menyeruak di dalam video.

Dalam rekaman video lain yang beredar, terlihat segerombolan anggota konvoi moge itu menyampaikan permintaan maaf secara lisan di Kodim 0304/Agam. 

Halaman:

Editor: Suci Nurzannah Efendi

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah