Protes Terhadap Macron, Mahfud MD Imbau Semua Pihak Sampaikan dengan Tertib Tidak Melanggar Hukum

- 31 Oktober 2020, 20:00 WIB
Menkopolhukam Mahfud MD ketika memberikan keterangan dalam kongres pers di Istana Negara, Sabtu, 31 Oktober 2020.
Menkopolhukam Mahfud MD ketika memberikan keterangan dalam kongres pers di Istana Negara, Sabtu, 31 Oktober 2020. /Hasil tangkap layar kanal Youtube Sekretariat Presiden.

 

PR INDRAMAYU – Pemerintah Indonesia menyatakan bahwa hendaknya protes terhadap pernyataan Presiden Prancis, Emmanuel Macron, dilakukan dengan tertib, tidak merusak, serta tidak melanggar hukum.

Dikutip PikiranRakyat-Indramayu.com dari ANTARA, hal ini disampaikan pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD dalam konferensi pers pada Sabtu, 31 Oktober 2020.

Menkopolhukam menyampaikan hal itu setelah menghadiri pertemuan dengan Presiden Jokowi, Wakil Presiden Ma’ruf Amin, dan sejumlah menteri beerta pimpinan organisasi keagamaan di Istana Merdeka, Jakarta.

Baca Juga: Sikapi Pernyataan Emmanuel Macron, Presiden Jokowi: Indonesia Mengecam Keras

Mahfud MD menuturkan bahwa tidak ada institusi atau individu manapun di Indonesia yang dianggap ikut bertanggung jawba terkait pernyataan Presiden Prancis tersebut.

Oleh karena itu, hendaknya pernyataan sikap maupun pendapat terkait hal itu alangkah lebih baiknya disampaikan dengan tanpa merusak.

"Jadi kalau menyatakan pendapat, menyampaikan aspirasi, sampaikan dengan tertib dan tidak melanggar hukum.

Baca Juga: Sederet Kejutan Terbongkar, Mira Lesmana: Petualangan Sherina 2 Segera Berpetualang 2021

“Sekali lagi tidak ada di sini yang harus ikut bertanggung jawab, apakah institusi atau perusahaan atau orang, yang ikut bertanggung jawab atau mendukung pernyataan Presiden Macron," tutur Mahfud MD.

Sebelum menyampaikan hal itu pada konferensi pers tersebut, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah lebih dulu mengutarakan sikap Indonesia terkait pernyataan Presiden Prancis.

Presiden Jokowi berkata bahwa Indonesia turut mengecam pernyataan Emmanuel Macron yang dianggap menghina agama Islam dan melukai perasaan umatnya di seluruh dunia. Indonesia juga mengecam aksi kekerasan di Paris dan Nice yang memakan korban jiwa.

Baca Juga: Cek Fakta: Beredar Kabar Suntik KB Sebabkan Kista Ovarium, Simak Kebenarannya

Pernyataan Emmanuel Macron terkait dengan pembiaran yang dilakukannya berkenaan dengan kasus kartun Nabi Muhammad yang dibuat oleh seorang guru Sejarah dan Geografi, Samuel Paty (47).

Guru tersebut pun dikabarkan dipenggal oleh Abdoullakh Abouyezidovitch (18) asal Chechnya. Ia tidak terima atas apa yang dilakukan gurunya tersebut.

Buntut dari kejadian itu adalah aksi teror yang terjadi di Nice pada Kamis 29 Oktober 2020 lalu. Seorang penyerang bersenjata pisau diberitakan membunuh dua orang serta melukai sejumlah orang di sebuah gereja.

Baca Juga: Industri Film Terpengaruh Pandemi Covid-19, Mira Lesmana dan Riri Riza Tetap Optimis

Saat majalah Charlie Hebdo menerbitkan kembali kartun Nabi Muhammad, orang nomor satu di negara beribukota Paris itu justru membiarkan hal tersebut. Ia menanggap itu merupakan kebebasan berekspresi.

"Islam adalah agama yang sedang mengalami krisis saat ini, di seluruh dunia," ujar Macron.

Sikap Macron tersebut dinilai sangat melukai kalangan pemeluk agama Islam di seluruh dunia. Sebagai pemimpin negara, pernyataannya menuai kecaman keras dari banyak negara Islam.***

Editor: Evi Sapitri

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah