700 Orang Karyawan PT Garuda Indonesia Diputus Kontrak, Dirut Ungkap Berbagai Upaya Penyelamatan

- 28 Oktober 2020, 12:17 WIB
Visual Masker di Pesawat Garuda Indonesia
Visual Masker di Pesawat Garuda Indonesia /

 

PR INDRAMAYU - Nasib karyawan PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk berjumlah 700 orang, yang sejak Mei telah dirumahkan akibat pandemi Covid-19, kini terpaksa harus putus kontrak.
 
Melalui keterangan resminya, Direktur Utama Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra mengatakan,
 
"Kebijakan tersebut mulai berlaku tanggal 1 November 2020 kepada sedikitnya 700 karyawan berstatus tenaga kerja kontrak yang sejak Mei 2020 lalu telah menjalani kebijakan unpaid leave, imbas turunnya demand layanan penerbangan pada masa pandemi." Pada Rabu, 28 Oktober 2020.
 
 
Dilansir PikiranRakyat-Indramayu.com dari situs RRI, Irfan menyebutkan pemutusan kontrak diambil lebih awal karena agar dapat dipastikan keberlangsungan perusahaan yang tengah mengalami kemerosotan permintaan, sejak pandemi memasuki Indonesia pada Maret lalu.
 
"Kebijakan tersebut merupakan keputusan sulit yang terpaksa kami ambil setelah melakukan berbagai upaya penyelamatan untuk memastikan keberlangsungan perusahaan di tengah tantangan dampak pandemi Covid-19," lanjutnya.
 
Irfan pastikan, Garuda Indonesia akan tetap penuhi seluruh hak karyawan yang terdampak, sesuai peraturan yang berlaku, termasuk juga membayar di awal atas kewajiban Perusahaan terhadap sisa masa kontrak karyawan.
 
 
Sedari awal, Irfan mengklaim, kepentingan karyawan merupakan prioritas utama dari perusahaan. Saat maskapai lain mulai mengimplementasikan kebijakan pengurangan karyawan, ujarnya.
 
Perseroan pun tetap berupaya agar optimalkan langkah strategis, guna memastikan perbaikan kinerja, serta kepentingan karyawan dan masa depan bisnis perusahaan.
 
"Namun demikian pada titik ini, keputusan berat tersebut terpaksa harus kami tempuh di tengah situasi yang masih penuh dengan ketidakpastian ini," ucap Irfan.***

Editor: Evi Sapitri

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x