Ancam Unjuk Rasa Tolak Kenaikan Cukai Rokok, Sudarto: IHT Bukan Sapi Perah bagi Penerimaan Negara!

- 25 Oktober 2020, 11:50 WIB
Pemerintah memastikan target penerimaan cukai hasil tembakau (CHT) atau cukai rokok pada tahun 2021 menjadi Rp 172,75 triliun.
Pemerintah memastikan target penerimaan cukai hasil tembakau (CHT) atau cukai rokok pada tahun 2021 menjadi Rp 172,75 triliun. /

Alhasil, penghasilan pekerja pun turut terganggu dan menurunkan kesejahteraan dan daya beli pekerja.

"Di mana peran pemerintah untuk melindungi rakyatnya khususnya yang menggantungkan penghidupannya dari industri legal ini?" kata Sudarto.

Baca Juga: Kuota Sering Habis di Tengah Pandemi? Jangan Risau, Berikut Tips Hemat Kuota Awet selama WFH

Sudarto mengatakan, selama ini pemerintah mengandalkan sektor IHT dalam penerimaan negara melalui cukai dan pajak hasil tembakau.

"Pekerja juga butuh kelangsungan bekerja dan penghidupan yang layak. IHT bukan sapi perah bagi penerimaan negara, tetapi tidak ada stimulus yang signifikan untuk terus bisa bertahan," ujar Sudarto.

Sebagai organisasi yang menaungi ratusan ribu pekerja IHT, FSP RTMM-SPSI mendesak pemerintah untuk mengambil kebijakan berimbang atas regulasi dan kenaikan cukai rokok pada 2021.

Baca Juga: Babelan Bekasi Diterjang Angin Kencang, Beberapa Rumah Warga Rusak hingga Benda-benda Berterbangan

"Kami berharap pemerintah membatalkan rencana kenaikan CHT dan HJE 2021 karena akan berdampak langsung kepada pekerja IHT," ujarnya.

Pihaknya juga memohon kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani agar melibatkan seluruh kementerian terkait dan pemangku kepentingan lainnya termasuk serikat pekerja dalam pengambilan kebijakan cukai.***

Halaman:

Editor: Suci Nurzannah Efendi

Sumber: Warta Ekonomi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x