Ancam Unjuk Rasa Tolak Kenaikan Cukai Rokok, Sudarto: IHT Bukan Sapi Perah bagi Penerimaan Negara!

- 25 Oktober 2020, 11:50 WIB
Pemerintah memastikan target penerimaan cukai hasil tembakau (CHT) atau cukai rokok pada tahun 2021 menjadi Rp 172,75 triliun.
Pemerintah memastikan target penerimaan cukai hasil tembakau (CHT) atau cukai rokok pada tahun 2021 menjadi Rp 172,75 triliun. /

PR INDRAMAYU - Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP RTMM-SPSI) menolak kenaikan cukai hasil tembakau (CHT).

Jika pemerintah masih mengabaikan suara para pekerja ini, FSP RTMM-SPSI berniat untuk melakukan unjuk rasa nasional menuntut perlindungan pemerintah.

Sebelumnya, diketahui beredar informasi di media massa bahwa pemerintah akan menaikkan CHT sebesar 13-20% pada 2021.

Baca Juga: Serbu Promo Shopee Gajian Sale! Ada Promo Gratis Ongkir, Cashback Kilat 100% Hingga Flash Sale 60RB!

Ketua umum FSP RTMM-SPSI Sudarto mengatakan, pihaknya telah menyurati Presiden Joko Widodo dan seluruh jajarannya untuk memohon perlindungan bagi anggota serikat pekerja yang bekerja di industri hasil tembakau.

Jika tarif cukai tembakau naik pada 2021, mereka terancam kehilangan pekerjaannya lantaran produksi menurun.

"Pekerja dan buruh menjadi korban atas banyaknya pabrik yang tutup akibat regulasi dan kebijakan yang tidak adil," ujar Sudarto dinukil PikiranRakyat-Indramayu.com dari laman resmi Warta Ekonomi di Jakarta, belum lama ini.

Baca Juga: NU Kalah Saing 'Dakwah Online', Wakil Ketua PCNU Indramayu Beberkan Strategi Dakwah di Media Digital

Sudarto mengatakan, kenaikan cukai 2020 sebenarnya telah mencekik para pekerja, ditambah lagi pandemi Covid-19 yang menekan IHT.

Halaman:

Editor: Suci Nurzannah Efendi

Sumber: Warta Ekonomi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x