PR INDRAMAYU – Aksi bom bunuh diri di Jolo, Negara Bagian Filipina yang diduga dilakukan oleh perempuan warga negara Indonesia.
Penggalangan percobaan peledakan markas TNI dan POLRI di NTB menunjukan bahwa ancaman aksi terorisme kendati dalam masa pandemi Covid-19 perlu diwaspadai.
Dilansir PikiranRakyat-Indramayu.com dari tribratanews, jaringan-jaringan terorisme internasional tersebut ternyata terus menjalin komunikasi dan diam-diam menyiapkan aksinya.
Baca Juga: Kabar Baik! Ridwan Kamil Ungkap PCR Jawa Barat Sudah Memenuhi Standar yang Diberikan WHO
Dan terbukti belum menyerah, sehingga aparat keamanan perlu mewaspadai apalagi di tengah suasana pandemi.
Mesti ada tekanan publik kepada lembaga Polri atas beberapa peristiwa seperti Djoko Tjandra dan pembubaran Ormas Islam beraliran keras HTI.
Tekanan psikologis akibat krisis ekonomi bagi sebagian masyarakat bisa menimbulkan keresahan sosial.
Baca Juga: Terungkapnya Kualifikasi Calon Penerima Beasiswa Unggulan, Singgung Kualitas Prestasi
Hal ini, jika ditambah dengan persoalan persoalan politik yang memendam ketidakpuasan atas rezim yang berkuasa, bisa menimbulkan gerakan-gerakan perlawanan yang bisa ditangkap oleh kalangan radikal.