PR INDRAMAYU - Hingga bulan ini Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) berhasil menjaring lebih dari 2.000 konten hoaks seputar virus corona dan Covid-19 yang beredar di Indonesia.
"WHO telah memunculkan suatu istilah baru, yakni infodemi. Infodemi menjadi masalah baru selain Covid-19 itu sendiri," kata Direktur Jenderal Aplikasi Informatika, Semuel Pangerapan, saat jumpar pers virtual "Strategi Komininfo Menangkal Hoaks Covid-19", Senin 19 Oktober 2020.
Seperti dikutip PikiranRakyat-Indramayu.com melalui Antara, berdasarkan data internal milik Kominfo sejak 23 Januari hingga 18 Oktober terdapat 2.020 konten hoaks seputar Covid-19 yang beredar di media sosial, sementara total sebanyak 1.759 sudah diturunkan (take down).
Baca Juga: Hubungan Bilateral Semakin Mesra, Pemerintah UEA Resmikan Nama Jalan Presiden Joko Widodo
Hasil dari identifikasi Kementerian terdapat tiga jenis infodemi yang beredar di Indonesia, pertama berupa disinformasi, yaitu informasi yang dengan sengaja dibuat salah untuk mendestruksi apa yang telah beredar.
Yang kedua, malinformasi yakni informasi yang faktual, tapi dibuat untuk orang tertentu dengan tujuan tertentu juga.
Infodemi ketika berupa misinformasi, informasi yang diberikan merupakan tidak tepat, tapi tidak mengandung unsur kesengajaan.
Baca Juga: Alasan Renald Ramadhan Ditangkap Karena Narkoba, Polisi: Dia Pakai Sabu Buat Menguruskan Badan
Semuel mengatakan Kementerian diperlukan untuk meluruskan informasi yang beredar seputar Covid-19 agar tidak menimbulkan keresahan pada masyarakat.