Kominfo Blokir 2.020 Sebaran Isu Hoaks Covid-19 di 4 Platform Digital, 104 Pelaku Berhasil Ditangkap

- 19 Oktober 2020, 13:10 WIB
Ilustrasi hoaks.
Ilustrasi hoaks. /PIXABAY/Markus Winkler

PR INDRAMAYU – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengungkapkan, terdapat sebanyak 2.020 sebaran isu hoaks terkait Covid-19 pada empat platform digital.

Menkominfo, Jhonny G Plate menyatakan, rinciannya 1.497 pada Facebook, 20 temuan di Instagram, 482 di Twitter, dan 21 temuan di YouTube.

“Yang sudah di-takedown, diblokir sebanyak 1.759, 1.300 Facebook, Instagram 15, Twitter 424 dan YouTube 20," kata Jhonny dalam diskusi virtual pada Minggu, 18 Oktober 2020 dilansir PikiranRakyat-Indramayu.com dari rri.co.id.

Baca Juga: Bulu Tangkis: Ulasan Hasil Final Denmark Open 2020, Dua Gelar Diboyong Jepang

Jhonny juga mengatakan, 261 temuan masih dalam proses, di antaranya 197 pada Facebook, 5 Instagram, 58 Twitter, dan 1 YouTube.

Terkait hal ini, Kominfo telah bekerja sama dengan kepolisian untuk melakukan patroli siber setiap harinya, menemukan produsen dan penyebar hoaks.

"Kami bersama-sama Bareskrim Polri bekerja round the clock melalui cyber ground atau patroli siber-nya Kominfo, sehari 24 jam ada 3 shift di sana, 7 hari seminggu, jadi tidak ada waktu kosong," pungkasnya.

Baca Juga: 2,2 Juta Iklan Ditolak Facebook Terkait Pemungutan Suara Pilpres Amerika Serikat

Diketahui saat ini, sebanyak 17 orang sudah ditahan di Bareskrim dan kantor polisi daerah di Indonesia.

Halaman:

Editor: Suci Nurzannah Efendi

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah