Napi Tiongkok Ditemukan Mati Membusuk di Tangerang, Proses Autopsi Jenazah Telah Selesai

- 19 Oktober 2020, 08:53 WIB
Narapidana asal Tiongkok, Chai Chang Pan.
Narapidana asal Tiongkok, Chai Chang Pan. /PMJ
 
PR INDRAMAYU - Narapidana hukuman mati kasus narkoba Chai Changpan berakhir tragis setelah menjadi buronan Lapas Kelas 1 Tangerang.
 
Pria berkewarganegaraan Tiongkok ini meregang nyawa sendiri dengan cara gantung diri di suatu pabrik kawasan Desa Koleang, Jasinga, Kabupaten Bogor Sabtu, 17 Oktober 2020.

Cai Changpan (53 tahun) diketahui melarikan diri dari Lapas Kelas 1 Tangerang sejak 14 September 2020.
 
Baca Juga: Apple Luncurkan iPhone Terbaru, Empat Ponsel Dukung Jaringan 5G, Berikut Penjelasan Lengkapnya

Dia disebut kabur dari lapas dengan cara menggali lubang sepanjang 30 meter. Setelah diketahui kabur, Changpan dikabarkan pergi ke kediaman istrinya di kawasan Tenjo, Kabupaten Bogor.

Seperti dilansir PikiranRakyat-Indramayu.com pada Warta Ekonomi, Tim Forensik Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, telah merampungkan proses autopsi jenazah narapidana Lapas Kelas 1 Tangerang, Cai Changpan.

Autopsi angsung dilakukan polisi terhadap jenazah buronan Chai Changpan. Minggu sore.
 
Baca Juga: Kantongi Uang Pembinaan Rp50 Juta, Binus University Berhasil Boyong Piala Menpora Esports 2020

"Sudah selesai. Hasil sementara menunggu pemeriksaan lanjutan dan analisa lainnya," kata Kepala Instalasi Forensik Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Arif Wahyono, di Jakarta.

Sejak jenazah tiba di RS Polri pada Sabtu, 17 Oktober sekitar pukul 19.30 WIB, dokter forensik langsung melakukan autopsi terhadap jasad terpidana mati perkara narkoba jenis sabu-sabu itu.

Arif mengatakan tidak ada bekas luka di sekujur tubuh Cai Changpan kecuali di bagian leher.
 
Baca Juga: Produktif Jaga Protokol Kesehatan dan 3M, Hidayat Amir: Ekonomi Bisa Recovery

Namun saat ditanyakan apakah luka tersebut akibat pengaruh bunuh diri, Arif memilih untuk tidak berkomentar lebih jauh.

"Untuk mengetahui gantung diri atau bukan, ranahnya penyidik bukan saya. Gak ada luka lain selain di leher," kata Arif.

Changpan dilaporkan ditemukan di dekat bekas pembakaran ban. Beberapa bagian tubuh Changpan juga sudah membusuk.
 
Baca Juga: Menambah Deretan Artis Terjerat Narkoba, Konferensi Pers Penangkapan Renald Ramadhan Digelar Besok

"Jenazahnya masih kita periksa. Intinya masih dalam pemeriksaan dan hanya itu yang bisa kita sampaikan sejauh ini," katanya Arif menambahkan.

Diketahui, berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Tangerang Nomor 385/Pid.Sus/2017, Cai Changpan dijatuhi hukuman mati karena terbukti menjalankan bisnis narkotika jenis sabu.***

Editor: Suci Nurzannah Efendi

Sumber: Warta Ekonomi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x