Pertanyakan Kehalalan Vaksin, MUI Minta Pemerintah Terbuka Hingga Singgung Soal Penolakan

- 18 Oktober 2020, 19:49 WIB
Ilustrasi vaksin virus corona.
Ilustrasi vaksin virus corona. /PEXELS
 
 
PR INDRAMAYU- Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Palangka Raya meminta isi kandungan vaksin Covid-19 dijelaskan secara terbuka pada masyarakat sebelum diedarkan. 
 
Ketua MUI Kota Palangka Raya KH Zainal Arifin menyatakan, tujuannya agar umat Islam di sejumlah daerah bersedia dan percaya terhadap vaksin, sehingga mengindari keresahan. 
 
Dilansir PikiranRakyat-Indramayu.com dari situs Warta Ekonomi, Keresahan tersebut yakni isi kandungan vaksin yang tidak halal, bahan baku yang diharamkan secara agama.
 
 
"Sebelum diluncurkan pemerintah harus secara jelas menyampaikan apa saja isi kandungan, terbuat dari bahan apa, jangan ada yang ditutup tutupi, karena sekecil apapun bahan baku yang diharamkan secara agama, maka umat Islam secara tegas akan menolaknya,” kata Kiai Zainal dalam keterangannya Minggu, 18 Oktober 2020. 
 
Selain kehalalan isi kandungan, yang membuat keresahan yakni keeftifan uji klinis vaksin Covid-19. Ada tiga fase uji klinis bagaimana vaksin dianggap efektif.
 
Fase pertama uji klinis yakni keamana vaksin (mencari waktu, jadwal, dan dosis optimal). Fase kedua uji klinis yakni respon imun (penentuan jadwal dan dosis). Dan fase ketiga uji klinis yakni efektifitas dan keamanan vaksin.
 
 
Sebelum menguji tiga fase tersebut, perlu adanya pre-klinis yang mana tujuan dilakukan penelitian pada sel atau hewan coba.
 
Untuk itu, lanjut Kiai Zainal, antara pemerintah dan masyarakat perlu ada keterbukaan terkait vaksin, setelah keluar hasil dari pengujian klinis.
 
"Pihak terkait perlu secara gencar melakukan sosialisasi bersinergi dengan para penyuluh, agar masyarakat tambah percaya," ujar kiai Zainal.***

Editor: Evi Sapitri

Sumber: Warta Ekonomi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x