PR INDRAMAYU – Chai Changpan buronan Lapas Klas 1 Tangerang, telah meregang nyawa di suatu pabrik kawasan Desa Koleang, Jasinga, Kabupaten Bogor, pada Sabtu 17 Oktober 2020.
Kasat Narkoba Polres Metro Tangerang Kota, AKBP Pratomo Widodo mengungkapkan Chai Changpan meregang nyawa diduga bunuh diri.
“Tempat dia bunuh dirinya itu dekat tungku. Dekat tungku itu, ada tempat pembuangan bekas ban dibakar di situ. Dia mengikat badannya digantung di situ,” kata Pratomo kepada wartawan.
Baca Juga: Romantis! Museum Galeri SBY-Ani Sedang Tahap Pembuatan, Gubernur Khofifah Bocorkan Salah Satu Isinya
Dikutip PikiranRakyat-Indramayu.com dari RRI, saat ditemukan tubuh Changpan dalam kotor. Pratomo juga menjelaskan ditemukan beberapa barang pada tubuh korban.
“Ada sebuah dompet dan beserta sejumlah uang. Ya, badannya kotor,” kata Pratomo.
Sejak melarikan diri, polisi telah mencari dan menduga keberadaan Cai Changpan. Hingga Changpan ditemukan meninggal.
“Dia sudah berhari-hari kan keluar masuk hutan,” katanya, menjelaskan alasan tubuh Changpan kotor saat ditemukan.
Diketahui laki-laki berusia 53 tahun ini melarikan diri dari Lapas Klas 1 Tangerang sejak 14 September 2020.
Baca Juga: Pernah Dekat dengan Dinda Hauw Hingga Terseret Kasus Narkoba, ini Deretan Sinetron Renald Ramadhan
Dia kabur dengan cara menggali lubang sepanjang 30 meter. Setelah diketahui, dia dikabarkan pergi ke kediaman istrinya di kawasan Tenjo, Kabupaten Bogor. Hutan di kawasan Tejo di duga jadi pelariannya.***