Tingkatkan Kualitas Kelola Zakat dan Wakaf, Kementerian Agama Buka Kelas Intensif, Simak Jadwalnya

- 17 Oktober 2020, 07:50 WIB
Pamflet Kelas Intensif Literasi Zakat dan Wakaf bagi PPAIW dan Nazhir.*/Akun Instagram Ditjen Bimbingan Masyarakat Islam RI @bimasislam
Pamflet Kelas Intensif Literasi Zakat dan Wakaf bagi PPAIW dan Nazhir.*/Akun Instagram Ditjen Bimbingan Masyarakat Islam RI @bimasislam /

PR INDRAMAYU – Kementerian Agama (Kemenag) melalui Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam (Bimas Islam) membuka Kelas Intensif Literasi Zakat dan Wakaf.

Para pesertanya adalah Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf (PPAIW) dan Nazhir (pihak penerima harta benda wakaf).

Sebelumnya Kemenag telah membuka kelas literasi tersebut khusus untuk para penyuluh agama Islam, seseorang yang diberi tanggung jawab untuk melakukan bimbingan keagamaan dengan terjun ke masyarakat secara langsung.

Baca Juga: 4 Cara Sehat Menikmati Secangkir Kopi, Salah Satunya Tidak Menambahkan Krimer, Begini Alasannya!

“Berbeda dengan Kelas Intensif Literasi Zakat dan Wakaf yang diperuntukkan bagi penyuluh agama Islam, di kelas bagi PPAIW dan Nazhir ini pembahasannya akan lebih tajam dan mendalam,” kata Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag, Tarmizi, di Jakarta. 

Tarmizi menuturkan bahwa kelas intensif ini dapat diartikan sebagai komitmen pemerintah dalam meningkatkan kualitas pengelolaan zakat dan wakaf di Indonesia.

Hal Ini menilik Indonesia yang tercatat mempunyai jumlah nazhir terbanyak di dunia. Dari banyaknya jumlah tersebut, sebagian besarnya adalah nazhir perseorangan dengan jumlah mencapai ribuan.

Baca Juga: Prediksi MAKI jadi Kenyataan, Terdakwa Korupsi Jiwasraya Divonis Maksimal Hukuman Seumur Hidup

Badan Wakaf Indonesia (BWI) mencatat adanya 242 nazhir wakaf uang. Selain itu, Indonesia memiliki 22 Lembaga Keuangan Syariah Penerima Wakaf Uang (LKSPWU).

Halaman:

Editor: Suci Nurzannah Efendi

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x