Riuh Isu LGBT di Kalangan Militer, Psikolog: Faktor Lingkungan pun Sangat Mempengaruhi

- 16 Oktober 2020, 08:19 WIB
Ilustrasi: Soal LGBT di Tubuh TNI-Polri, Burhan: Ini Karena Fenomena Pergaulan.
Ilustrasi: Soal LGBT di Tubuh TNI-Polri, Burhan: Ini Karena Fenomena Pergaulan. /Pemkab Gowa

PR INDRAMAYU - Psikolog Rose Mini Agoes Salim mengatakan kepribadian atau karakter yang terbentuk dalam diri anggota komunitas lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) bukan hanya berdasarkan faktor genetik.

Namun kelainan seksual ini sangat dipengaruhi pula oleh faktor lingkungan. 

"Kalau kita lihat seperti di penjara itu yang di penjara bertahun-tahun ada yang penyuka sejenis, karena melihat situasi dan kondisi mereka harus melakukan itu. Kalau dibilang tidak mungkin tidak juga, kemungkinannya masih ada juga.

Baca Juga: Bisa Melampaui Target, OJK Catat 643.057 Rekening Baru pada BIK 2020

"Bukan berarti di militer orang menjadi tidak masalah, tapi kan perilaku suka sama suka itu tergantung situasi dan kondisi dilingkunganya," kata dia. 

Wanita yang akrab dipanggil Bunda Romi ini menilai, perilaku LGBT bisa terjadi di mana saja, tergantung dengan kondisi lingkungan sekitar.

"Tapi ada juga awalnya baik-baik saja tidak terjadi apa-apa, tapi karena lingkungan sesama jenis, di manapun bisa terjadi mau di militer, di masyarakat umum atau di dalam tahanan itu bisa saja terjadi," kata Bunda Romi.

Baca Juga: Nikita Willy Menikah Besok! Setting Decor Elly Kasim Ungkap Pakaian yang Dikenakannya

Sebelumnya, Ketua Kamar Militer Mahkamah Agung (MA) Mayor Jenderal (Purn) Burhan Dahlan, menyebut ada kelompok lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) di lingkungan TNI.

Kelompok tersebut dipimpin seorang sersan dan anggotanya ada yang berpangkat letnan kolonel (letkol).

"Ternyata, mereka menyampaikan kepada saya, sudah ada kelompok-kelompok baru, kelompok persatuan LGBT TNI-Polri. Pimpinannya sersan anggotanya ada yang letkol. Ini unik, tapi memang ini kenyataan," ujar Burhan dalam kegiatan Pembinaan Teknis dan Administrasi Yudisial pada IV Lingkungan Peradilan Seluruh Indonesia yang disiarkan di kanal Youtube MA Kamis, 15 Oktober 2020.

Baca Juga: Bingung Obati Seriawan pada Bayi dan Anak-anak? Yuk Ikuti Saran Dokter Berikut ini

Burhan mengatakan, kasus kali ini berbeda dengan kasus LGBT yang pernah ia tangani pada 2008. Pada 2008 Burhan menyidangkan kasus LGBT pertama di lingkungan TNI.

Kala itu, dalam putusannya Burhan tidak menghukum yang bersangkutan melainkan memerintahkan sang komandan untuk mengobatinya sampai sembuh.

"Kenapa demikian? Saksi ahli menyampaikan ketika itu, seorang perwira menengah baru pulang operasi dari Timor Timur. Begitu dia tertekannya dalam pelaksanaan tugas operasi itu, sehingga membentuk pikiran, perasaan, mentalnya dia menjadi ada penyimpangan," ujar Burhan.***

Editor: Suci Nurzannah Efendi

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah