Ditambahkan Hari Setiyono, keduanya ditahan untuk 20 hari ke depan sejak 12 Oktober 2020
“Kedua tersangka ditahan 20 hari dan dapat diperpanjang sesuai kepentingan penyidikan,” katanya.
Baca Juga: CATAT! Para ASN Wajib Miliki Kemampuan Menulis Narasi Sesuai Kaidah Jurnalistik
Dijelaskannya Hari Setiyono, kasus berawal 2008 – 2018, PR bersama dengan Joko Hartono Tirto melakukan pertemuan dengan Syahmirwan dan Hary Prasetyo di Kantor PT. Asuransi Jiwasraya (AJS).
Joko H. Tirto, Syahmirwan dan Hary Prasetyo adalah tersangka Jiwasraya Jilid I bersama Hendrisman Rahim, Heru Hidayat dan Benny Tjokrosaputro.***