Situs DPR Diretas, Singkatan DPR diubah Menjadi 'Dewan Penghianat Rakyat'

- 8 Oktober 2020, 11:42 WIB
Ilustrasi Peretasan Situs / Net /
Ilustrasi Peretasan Situs / Net / /

PR INDRAMAYU – Beberapa hari pasca disahkannya UU Cipta Kerja Omnibus Law, kini muncul dugaan langkah peretasan situs milik Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada hari ini Kamis 8 Oktober 2020.

Dilansir PikiranRakyat-Indramayu.com dari wartaekonomi.co.id, berbagai kabar di media sosial gempar
dengan video singkat dari akun TikTok milik Donie Chandra Chaniago yang menampilkan tulisan ‘Perwakilan’ di situs DPR berubah menjadi ‘Penghianat’.

Dan untuk saat ini situs resmi DPR melakukan maintenance dan tidak bisa di akses untuk sementara waktu yang menampilkan ‘Fatal error: Maximum execution time of 20 seconds exceeded in E:\www\dpr\library\Zend\View\Helper\Doctype.php on line 24’.

Baca Juga: Masyarakat Jangan Percaya Hoaks Isi UU Cipta Kerja, Ketua MPR: Isinya Tidak Seperti Itu

Dan setelah ditelusuri situs tersebut untuk saat ini tidak bisa diakses dengan keterangan sedang mengalami gangguan dan laman utamanya pun tidak muncul.

Belum ada keterangan resmi dari pihak DPR RI terkait hal ini. Namun, tak lama setelah kabar pengesahan UU Cipta Kerja beredar, kata ‘DPR Penghianat’ sempat beberapa kali jadi topik tren di media sosial Twitter.

Bukan hanya itu, sebelumnya sejumlah situs Pemerintah menjadi target peretasan. Seperti, situs Kementerian Kesehatan (Kemenkes), situs Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang, situs KPU Jember, situs Kementerian Pertanian, situs Dinas DP2KBP2PA Kendal, dan situs Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat.***

Editor: Egi Septiadi

Sumber: wartaekonomi.co.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x