Bamsoet Dorong BMKG dan BNPB untuk Mengusulkan Anggaran Alat Pendeteksi Dini Tsunami

- 5 Oktober 2020, 18:38 WIB
 Bamsoet Minta Pemda Tingkatkan Kewaspadaan: Ketua MPR RI, Bamsoet telah mendorong BMKG dan BNPB untuk mengusulkan anggaran alat pendeteksi dini tsunami atau EWS.
Bamsoet Minta Pemda Tingkatkan Kewaspadaan: Ketua MPR RI, Bamsoet telah mendorong BMKG dan BNPB untuk mengusulkan anggaran alat pendeteksi dini tsunami atau EWS. /

PR INDRAMAYU - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet), mendorong Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) bersama Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengusulkan dana APBN.

Usulan anggaran dana tersebut untuk menambah alat pendeteksi dini tsunami, seperti dikutip Pikiranrakyat-Indramayu.com melalui Antara.

"Saya mendorong BMKG dan BNPB menganggarkan untuk diusulkan dalam APBN guna mendata sekaligus mengecek kondisi alat pendeteksi tsunami, seperti buoy dan tide gauge yang tersebar di daerah pesisir pantai serta merevitalisasi dan memperbarui alat pendeteksi tsunami maupun Early Warning System (EWS)," kata Bamsoet dalam siaran pers di Jakarta pada Senin, 5 Oktober 2020.

Baca Juga: Pemerintah Berencana Kembangkan Industri Garam Terintegrasi, Menristek: Bisa Subsidi Impor

Menurut Bamsoet, dengan adanya keberadaan alat pendeteksi dini tsunami yang mumpuni dari segi kualitas maupun kuantitas dapat menghasilkan data yang akurat.

"Mengingat bagi masyarakat yang tinggal di pesisir pantai sudah seharusnya memiliki alat pendeteksi tsunami yang berfungsi dan sesuai standar yang mampu memberikan peringatan sedini mungkin," kata Bamsoet.

Karena menyesuaikan dengan kondisi kebencanaan yang dibutuhkan oleh BMKG, menimbang jumlah alat pendeteksi tsunami mampu memengaruhi akurasi data bencana.

Baca Juga: Tingkat Kepuasan Publik Terhadap Presiden Masih Tinggi Meski Berada dalam Situasi Pandemi Covid-19

Bamsoet juga mendorong DPR RI melalui Badan Anggaran DPR RI agar memberikan dukungan anggaran kepada BMKG dan BNPB, BPBD, serta Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) dalam menyusun anggaran.

Halaman:

Editor: Irma Nurfajri Aunulloh

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x