Viral Acungkan Pistol di Jalan Raya, Polisi di Kalimantan Selatan Ditahan dan Diperiksa Propam

- 1 Oktober 2020, 15:20 WIB
Ilustrasi pistol
Ilustrasi pistol //Pixabay

PR INDRAMAYU - Polisi daerah (Polda) Kalimantan Selatan (Kalsel) akhirnya menahan seseorang oknum polisi yang mengacungkan pistol di jalan raya. Video aksi koboi oknum polisi tersebut sempat viral di media sosial (medsos).

"Pelaku sudah ditahan dan diproses oleh Propam," kata Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Mochamad Rifa'i di Banjarmasin, Senin 28 September 2020 seperti dilansir PikiranRakyat-Indramayu.com dari Antara.

Dia mengakui pria yang mengacungkan pistol tersebut adalah anggota Polri. Dia menerangkan pistol yang dipakai dalam aksi koboi tersebut ialah airsoft gun.

Baca Juga: Satria Jadi Tersangka Vandalisme di Musala Tangerang, Polisi Simpulkan Pelaku Alami Depresi

"Jadi bukan senjata organik milik Polri, tapi hanya airsoft gun. Barang bukti juga sudah disita," bebernya.

Dia memastikan oknum polisi tersebut akan dijatuhi sanksi sesuai perbuatannya. Dia menegaskan aksi koboi tersebut melanggar ketentuan sikap anggota Polri.

"Aparatur tidak boleh menakut-nakuti masyarakat. Sikap arogan seperti itu jelas tidak dibenarkan apapun alasannya," katanya.

Baca Juga: Senangnya Bocah Kalinusu, Dikhitan Gratis Petugas Kesehatan Satgas TMMD Reguler Brebes

Diketahui, dalam video viral tersebut tampak seseorang yang sedang mengendarai kendaraan roda empat mengeluarkan benda mirip pistol di balik pintu mobil sebelah kanan. Pengguna jalan lain yang berada di belakangnya pun tak berani mendahului mobil yang dikendarai pria tersebut.

Belakangan diketahui, pria yang melakukan aksi 'koboi' tersebut ternyata seorang polisi. Tak berselang lama, Tim 2 Subdit 3 Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kalsel alias Macan Kalsel menangkap 'koboi' itu dan menyita pistol airsoft gun beserta enam pelurunya.***

Editor: Egi Septiadi

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x