Satria Jadi Tersangka Vandalisme di Musala Tangerang, Polisi Simpulkan Pelaku Alami Depresi

- 1 Oktober 2020, 14:33 WIB
Keadaan Musala Darussalam yang menjadi aksi Vandalisme Satria.
Keadaan Musala Darussalam yang menjadi aksi Vandalisme Satria. /RRI/


PR INDRAMAYU - Penyidik Polresta Kabupaten Tangerang sudah melakukan pengecekan psikologi tersangka kasus pencoretan atau vandalisme di Musala Darussalam, di RT05/08 Perumahan Villa Tangerang Elok, Kelurahan Kutajaya, Kecamatan Pasarkemis, Kabupaten Tangerang, Banten.

Dari hasil penyelidikan itu, polisi telah menyimpulkan bahwa tersangka bernama Satrio Seorang mahasiswa berumur 18 tahun itu mengalami depresi.

"Tesnya oleh psikolog sudah dilakukan dan hasilnya menyatakan dia depresi," ungkap Kombes Pol Ade Ary Syam Indardi, Kapolresta Tangerang Kabupaten Kamis 1 Oktober 2020, dikutip PikiranRakyat-Indramayu.com dari situs RRI.

Baca Juga: Senangnya Bocah Kalinusu, Dikhitan Gratis Petugas Kesehatan Satgas TMMD Reguler Brebes

Namun, Ade tidak menjelaskan secara rinci bentuk depresi seperti apa yang dialami oleh tersangka. Dia hanya menyebut pihaknya hanya terfokus kepada pokok kasus, yakni aksi vandalisme di dalam rumah ibadah.

"Kita fokus kepada pembuktian pidananya untuk itu proses penyidikan tetap kami lanjutkan," imbuhnya.

Diketahui, pelaku vandalisme Mushala Darussalam, Satrio sudah ditetapkan sebagai tersangka dengan dijerat dengan Pasal 156 (a) dan atau pasal 156 KUHP. Aksinya mencoret musala dan merobek Al Quran bisa menimbulkan permusuhan dan dinilai menodai agama dan terancam hukuman maksimal 5 tahun penjara.

Baca Juga: Resmi! Harga Materai Menjadi Rp 10 Ribu 2021 Mendatang, Begini Penjelasannya

Diberitakan sebelumnya warganet kembali dihebohkan dengan video  vandalisme yang viral pada Selasa 29 September 2020 kemarin.

Dalam video tersebut memperlihatkan aksi vandalisme di dinding dan lantai musala, aksi tersebut diwarnai banyak coretan. Dilansir dari situs yang sama pelaku menuliskan kalimat "Saya kafir",  "Saya anti islam", sampai "Islam Tidak Diridhoi" tepat di dinding-dinding Musala.

Selain aksi vandalisme, pelaku juga nampak mencoret Al-Quran dan  ada sajadah yang tergunting.

Baca Juga: Terkait PSBB DKI Jakarta, Arief Poyuono: Kaum Buruh Harus Tolak Kebijakan Anies Baswedan

Polresta Tangerang pun kemudian  mencari pelaku dan berhasil menangkapnya pada Selasa malam.

Kejadian tersebut berada di Musala Darussalam, RT 05/08  Perumahan Villa Tangerang Elok, Kelurahan Kutajaya, Kecamatan Pasarkemis, Kabupaten Tangerang.

Menurut Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan bahwa pelaku merupakan  seorang remaja berusia 18 tahun bernama Satrio.

Baca Juga: Kronologi Lengkap Aksi Corat-Coret Musala, Al-Quran Dicoret Hingga Sejadah Digunting

Saat ini pelaku  vandalisme tersebut sudah ditahan oleh pihak kepolisian. Tempat tinggal Satrio ternyata hanya 50 meter dari musala.

"Dia normal, bisa ngomong dan komunikasi dengan keluarganya,"  jelas Ade dalam keterangan kepada wartawan, Selasa, malam.

Aksi vandalisme pelaku saat itu diketahui oleh warga setempat saat akan melantunkan adzan Ashar. Kejadian itu kemudian dilaporkan warga kepada polisi pada pukul 16.00 WIB.

Baca Juga: Mahfud MD Mengaku Selalu Menonton Film G30S/PKI Hingga Singgung Hukum Islam

Setelah laporan diterima, polisi langsung melakukan pelacakan dan berhasil menangkap pelaku pada pukul 19.30 WIB di rumahnya. Adapun motif perbuatan pelaku masih dalam pemeriksaan oleh polisi.***




Editor: Egi Septiadi

Sumber: rri.co.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x