Klarifikasi ke Ganjar Pranowo, Wali Kota Tegal: Dipanggil Kepolisian

- 26 September 2020, 15:39 WIB
Ganjar Pranowo saat menerima Wali Kota Tegal di rumah dinas terkait acara dangdutan di Kota Tegal yang viral
Ganjar Pranowo saat menerima Wali Kota Tegal di rumah dinas terkait acara dangdutan di Kota Tegal yang viral /Semarangku / Dok Humas Prov Jateng/

PR INDRAMAYU -  Wali Kota Tegal Jawa Tengah, Dedy Yon Supriyono, menemui Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, pertemuan tersebut untuk mengklarifikasi soal dangdutan yang viral.

Dedy datang beserta rombongan jajaran Forkopimda Kota Tegal, di rumah dinas Puri Gedeh, pada Jumat 25 September 2020 malam. Dalam kesempatan Wali Kota Tegal Dedy sempat meminta maaf kepada Gubernur Ganjar.

Forkopimda Kota Tegal juga hadir lengkap dalam pertemuan tersebut yakni Wakil Wali Kota Tegal Jumadi, Sekda Kota Tegal Johardi, Kapolres Tegal AKBP Rita Wulandari, Dandim 0712/Tegal Letkol Inf Sutan Pandapotan Siregar dan Ketua DPRD Kota Tegal Kusnendro.

Baca Juga: Sembilan Manfaat Bersepeda Bagi Wanita, Tidak Hanya Sehat Fisik Namun Juga Sehat Mental

Sebagaimana diberitakan Pikiran-Rakyat.com sebelumnya dengan judul artikel "Klarifikasi Izin Dangdutan Wakil Ketua DPRD Tegal ke Ganjar Pranowo, Wali Kota: Dipanggil Kepolisian"

Dari pertemuan tersebut, Ganjar mengatakan sudah menerima klarifikasi terkait acara dangdut dari pesta pernikahan yang digelar Wakil Ketua DPRD Kota Tegal, Wasmad Edi Susilo.

Baca Juga: Warga Kalinusu Terbantu Pelayanan Adminduk Disdukcapil Brebes di Non Fisik TMMD

“Intinya dari forkopimda datang untuk memberikan penjelasan kondisi yang ada dan meng-clearance apa yang terjadi dan beliau intinya meminta maaf atas kejadian itu,” tutur Ganjar usai pertemuan.

Lebih lanjut, Ganjar juga menyampaikan bahwa dirinya meminta agar kejadian tersebut jangan sampai terulang di kemudian hari.

Di sisi lain, Ganjar juga memberikan sejumlah masukan ke Wali Kota Tegal terkait penanganan Covid-19 dan situasi di Jawa Tengah.

Baca Juga: CEK FAKTA: Mitos Atau Fakta Mandi Malam Picu Penyakit Rematik?

“Situasi ini lagi tidak bagus maka tolong semua tegas. Jangan ada yang membuat acara yang mengumpulkan massa dan kalau ada, tolong tidak diijinkan dan semua sepakat,” ucapnya.

Sementara itu, Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono ditemui usai menghadap Gubenur, mengatakan bila pertemuannya itu untuk menjelaskan duduk perkara acara dangdut yang dihadiri ribuan massa.

“Kita koordinasi atau klarifikasi yang kemarin Kota Tegal sempat viral atau ramai adanya acara dangdut atau acara hajatan,” kata Dedy.

Baca Juga: Heboh Video Pemotor Cross Pegang Kemaluan Wanita, Netizen: Nyari Duit Dimasa Pandemi Kok Gini Amat?

Dedy mengatakan, hasil pertemuan tersebut pihaknya mendapatkan evaluasi dari Gubernur Jateng terutama agar Kota Tegal lebih hati-hati usai kejadian tersebut.

Terkait sanksi pada penyelenggara acara, Dedy menjelaskan bahwa yang bersangkutan telah dipanggil oleh pihak kepolisian untuk klarifikasi.

“Enggak kemarin memang yang bersangkutan saja sudah dipanggil oleh Polres untuk klarifikasi,” kata Dedy.

Baca Juga: Berhasil Dibekuk, Ini Tampang Pelaku Pelecehan di Bandara Soetta

Selain itu, Dedy juga mengaku tak tahu menahu soal keberadaan panggung besar. Sebab, kata Dedy izin acara hanya sebatas pemberitahuan dan bukan izin acara dangdut.

“Tidak ada izin, hanya hajatan ya. Sifatnya pemberitahuan di mana untuk izin hiburan yang besar itu enggak ada,” ujarnya.

Dedy mengatakan, hasil dari pertemuannya dengan Gubernur adalah evaluasi untuk pihaknya agar tak lagi memberikan izin hajatan dengan hiburan dalam bentuk apapun.

Baca Juga: COVID-19 Serang Jokowi dan Jajarannya, Prabowo Hingga Anies, Bukti Pejabat Tak Bisa Jadi Contoh?

Selain itu, pihaknya juga akan menutup akses di alun-alun Kota Tegal, obyek wisata dan sebagian besar cafe yang ada di Kota Bahari tersebut.

"Sesuai arahan pak Gubernur akan kami evaluasi, Kota Tegal ini harus betul-betul safety. Oleh karena pasca kejadian tersebut ruang publik yang ramai ini akan kita matikan seperti di alun-alun, obyek wisata juga kita tutup. selain itu sebagian cafe juga akan ditutup sampai nanti aman,” terangnya.

Sebelumnya, pada Rabu 23 September 2020 ribuan warga memadati Lapangan Tegal Selatan, Kota Tegal, Jawa Tengah, untuk menyaksikan konser dangdut.

Baca Juga: Soal Pembunuhan Pejabat Korea Selatan, Kim Jong-un Akhirnya Minta Maaf

Berdasarkan informasi yang dihimpun, acara tersebut digelar oleh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Tegal.

Pantauani lokasi, penonton acara musik itu tidak menjaga jarak satu sama lain.

Bahkan mereka terlihat berimpitan. Kebanyakan dari penonton pentas dangdut itu juga terlihat tidak mengenakan masker.***(Eviyanti/Pikiran-Rakyat.com)

Editor: Egi Septiadi

Sumber: Pikiran-Rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah