Adapun hasil dari rapid test maupun rapid swab masih harus dipastikan dengan tes usap (swab) dengan metode PCR untuk mengetahui secara pasti seseorang terinfeksi virus corona atau tidak.
Ia mengatakan, saat ini pemerintah masih menggunakan rapid test sebagai alat penyaringan untuk menjaring orang-orang yang diduga terpapar Covid-19.
Baca Juga: Bingung Cari Bisnis Dimasa Pandemi? 5 Bisnis Berikut Bisa Jadi Pilihan
Jika hasil rapid test reaktif, maka dilanjutkan dengan swab.
"Rapid test itu merupakan metode screening, bukan diagnosis. Sampai dengan saat ini, rapid test masih digunakan sebagai prasyarat dalam melakukan perjalanan sesuai dengan peraturan yang diterbitkan oleh Kementerian Perhubungan," jelasnya.
"Pada dasarnya tes ini (rapid test) diwajibkan untuk menekan jumlah perjalanan yang tidak perlu," imbuhnya.***