LAS sendiri sempat mengajar les untuk para mahasiswa di suatu perguruan. Namun, sejak pandemi corona ia berhenti bekerja.
"LAS sempat mengajar les untuk mahasiswa mahasiswi suatu perguruan, karena dia ahli dalam kimia," ungkapnya.
Baca Juga: Seorang Wanita Anggota DPRD Asyik Pesta Miras Bersama Pria PNS 'Lambaikan Tangan ke Kamera'
Untuk diketahui, tersangka LAS merupakan sarjana lulusan Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam Universitas Indonesia atau FMIPA UI angkatan 2012.
Ia juga pernah mengikuti olimpiade Kimia tingkat provinsi.
LAS dan DAF telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan disertai mutilasi terhadap korban Rinaldi Harley Wismanu.
Baca Juga: TMMD di Desaku Kalinusu, Merubah Sawah Menjadi Jalan Anak Sekolah
Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 340 KUHP jo Pasal 338 KUHP jo Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman mati.***