PR INDRAMAYU - Biodata Laeli Atik Supriyatin alias LAS, tersangka pembunuh dan pemutilasi manajer HRD berinisial RHW (32) terungkap.
Laeli Atik Supriyatin dan pacarnya, Djumadil Al Fajri ditetapkan sebagai tersangka kasus yang terjadi di Apartemen Kalibata City, Pancoran, Jakarta Selatan, Rabu (16 September 2020).
Di kasus ini, Laeli Atik Supriyatin sengaja dijadikan umpan untuk mendekati manajer HRD berinisial RHW.
Baca Juga: Korban Mutilasi Kalibata Satu Almamater dengan Jokowi dan Pernah Tinggal di Jepang
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana menuturkan, kasus pembunuhan berawal dari pelaku Laeli yang berkenalan dengan korban.
Keduanya berkenalan di aplikasi kencan Tinder, dan melanjutkan komunikasi via Whatsapp. Rupanya perkenalan Laeli dan korban merupakan jebakan yang telah direncanakan kedua pelaku.
Korban dan Laeli bersepakat untuk bertemu di salah satu apartemen di kawasan Pasar Baru, Jakarta Pusat pada tanggal 7 September 2020.
Baca Juga: Menhub BKS ingin Gandeng Youtuber, Atta Halilintar dan Dedy Corbuzier Akankah Dibiayai Negara?
Kamar tersebut disewa selama tiga hari, yakni dari tanggal 7 hingga 9 September 2020.