Kronologi Kasus Pemerasan dan Pelecehan saat Rapid Test, Pihak Kimia Farma Boyong Pelaku ke Hukum

- 20 September 2020, 12:31 WIB
Ilustrasi Rapid Test.*
Ilustrasi Rapid Test.* /Ahmad Roni/Dok. Pikiran Rakyat

PR INDRAMAYU - PT Angkasa Pura II (AP II) selaku pengelola bandara dan PT Kimia Farma Diagnostika sebagai penyedia layanan rapid test di Terminal 3 bandara Soekarno Hatta menanggapi aduan soal rapid test palsu dan pelecehan seksual.

Dilansir PikiranRakyat-Indramayu.com dari sebuah press release, kedua pihak telah melakukan investigasi internal.

Korban yang membagikan ceritanya melalui twitter juga telah dihubungi guna penyelidikan.

Baca Juga: Kisah Mahasiswa Non Muslim 5 Tahun Kuliah Pakai Jilbab Hingga Sandang Gelar Dokter

"PT Kimia Farma Diagnostika telah menghubungi korban atas kejadian yang dilakukan oleh oknum tersebut," kata Direktur Utama PT Kimia Farma Diagnostika Adil Fadilah Bulqini dalam keterangan tersebut, Sabtu (19 September 2020).

Pihak perusahaan menyebut tidak kan tinggal diam dengan perbuatan tercela itu. Ia memastikan akan membawa kasus pelecehan tersebut ke jalur hukum.

"PT Kimia Farma Diagnostika akan membawa peristiwa ini ke ranah hukum atas tindakan oknum tersebut yang diduga melakukan pemalsuan dokumen hasil uji rapid test, pemerasan, tindakan asusila dan intimidasi,” uajar Adil Fadilah Bulqini.

Baca Juga: Menentang Perdana Mentri, Ribuan Orang di Thailand Berunjuk Rasa

Sementara itu, Executive General Manager Bandara Soekarno-Hatta Agus Haryadi menyesali adanya perbuatan tersebut.

Ia memastikan akan mendukung semua kebutuhan penyelidikan seperti rekaman CCTV dan lain sebagainya untuk mengungkap kasus tersebut.

"Kami sangat memberikan perhatian penuh terhadap adanya informasi ini. Kami siap bekerja sama dengan seluruh pihak termasuk sudah berkoordinasi dengan Polres Bandara Soekarno-Hatta yang saat ini tengah melakukan penyelidikan mengenai hal ini," kata Agus.

Baca Juga: Terus Sosialisasikan Manfaat dan Tujuan TMMD Reguler ke Penjuru Desa Kalinusu Brebes

"PT Angkasa Pura II sangat berharap hal ini tidak berulang kembali. Angkasa Pura II dan stakeholder harus menjaga reputasi Bandara Soekarno-Hatta," tambahnya.

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 

. Naaah kan dibawa ke jalur hukum akhirnya yang kasus tadi...

Sebuah kiriman dibagikan oleh OFFICIAL LAMBE TURAH ENTRNT (@lambe_turah) pada

Sebelumnya kasus ini muncul berawal dari cerita seorang perempuan dengan pemilik akun Twitter @listongs.

Ia mengatakan mendapat tawaran dari seseorang petugas rapid test di Bandara Soekarno Hatta untuk dapat mengakali hasil rapid tes diakali agar negatif.

Baca Juga: Perusahaan Ini Akan Produksi Mobil Terbang

Hasil tesnya diakali agar bisa terbang, dan dimintai uang jutaan rupiah. Korban sendiri mengaku sebelumnya dia pernah swab test dan hasilnya negatif.

Tapi ketika hendak pergi ke Nias, dia mencoba rapid test di Bandara Soekarno-Hatta. Namun, entah kenapa hasilnya reaktif, lalu muncul tawaran mengakali rapid test dengan biaya jutaan rupiah.

Tak hanya itu saja, oknum petugas medis yang melakukan rapid test itu bahkan mencium dan memegang tubuh korban.

Baca Juga: Yakini Bisa Meningkatkan Kekebalan Tubuh, Cirebon Terapi Plasma Untuk Pasien Covid-19

Saat ini Polres Bandara Soekarno Hatta tengah melakukan penyelidikan kasus tersebut.***

Editor: Evi Sapitri

Sumber: Instagram @bpptkg Twitter


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah