Tersangka LAS mengajak korban untuk menyewa sebuah apartemen di Jakarta Pusat. Di apartemen itulah DAF dan LAS menghabisi dan memutilasi korban yang diketahui bernama Rinaldi Harley Wismanu (33).
Nana mengatakan kasus ini terungkap berdasarkan laporan polisi mengenai orang hilang yang dilaporkan ke Polda Metro Jaya.
Baca Juga: Terungkap, Wakil Bupati Yalimo Positif Konsumsi Miras Akibatkan Tabrak Polwan Hingga Tewas
"Kasus ini terungkap dari laporan polisi orang hilang, setelah keluarga tidak bisa berkomunikasi dengan korban," ujarnya.
Korban Rinaldi Harley Wismanu dilaporkan hilang ke Polda Metro Jaya pada 12 September 2020.
Adapun pelapor dalam laporan polisi tersebut adalah Muhammad Arief Alfian Firdaus (24). Menurut laporan tersebut, korban tidak bisa dihubungi sejak 9 September 2020.***