CAIR! Akhirnya Subsidi Gaji Tahap 3 Siap Diluncurkan Dua Hari Lagi, Begini Kata Menaker

- 15 September 2020, 20:20 WIB
Ilustrasi Uang Rupiah, Pixabay
Ilustrasi Uang Rupiah, Pixabay /

PR INDRAMAYU - Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah memastikan penyaluran subsidi upah/gaji Tahap 3 telah dicairkan bagi 3,5 juta orang pekerja/buruh yang berhak menerima sesuai kriteria Permenaker 14/2020.

Dilansir PikiranRakyat-Indramayu.com dari situs RRI, Ida mengatakan perealisasian tahap tiga tersebut untuk melengkapi penyaluran sebelumnya

"Adanya penyaluran tahap III ini melengkapi penyaluran pada tahap sebelumnya di mana pada tahap I sebanyak 2,5 juta penerima dan pada tahap II sebanyak 3 juta penerima," kata Menaker Ida di Jakarta pada Selasa (15 September 2020).

Baca Juga: Walau Positif Covid-19 Naik, Bandung Pilih AKB Dibandingkan PSBB? Ternyata ini Alasan Utamanya

Secara total, lanjutnya, hingga saat ini penyaluran subsidi upah/gaji telah diberikan kepada 9 juta penerima atau 57 persen dari total target penerima sebanyak 15,7 juta orang.

“Setelah menerima data dari BPJS, kami memaksimalkan waktu selama 4 (empat) hari kerja terhitung semenjak Rabu hingga Senin kemarin untuk melakukan check list kelengkapan data. Ketentuan empat hari tersebut memang kami atur dalam Juknis sebagai upaya untuk meminimalkan resiko kesalahan data penerima sehingga dapat tepat sasaran," terangnya. 

Ida menambahkan, data yang telah di check list tersebut kemudian diproses oleh tim Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) kepada Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) untuk dapat segera dicairkan dana subsidi upah/gaji kepada Bank Penyalur.

Baca Juga: Terbaru, Aplikasi Youtube Perkenalkan Fitur Layanan Video Singkat Mirip dengan TikTok

Selanjutnya, Bank Penyalur akan menyalurkan uang subsidi ke rekening penerima secara langsung, baik itu rekening Bank HIMBARA, maupun rekening Bank swasta lainnya. 

Halaman:

Editor: Evi Sapitri

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x