Jakarta Terapkan PSBB Total, Commuter Line Dipastikan Tetap Beroperasi

- 12 September 2020, 21:55 WIB
Kereta Commuter Line
Kereta Commuter Line /KCI.co.id/

PR INDRAMAYU - PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) menegaskan bahwa Commuter Line akan tetap beroperasi, meski di DKI Jakarta bakal kembali menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) secara total pada 14 September 2020, mendatang.

Melalui keterangannya kepada wartawan, VP Corporate Communications PT KCI, Anne Purba mengatakan, Commuter Line akan tetap beroperasi pada pukul 04.00 hingga 21.00 WIB.

Menurutnya, jadwal jam operasional kereta tersebut sama dengan saat Jakarta memasuki masa PSBB transisi dilansir PikiranRakyat-Indramayu.com dari RRI.

Baca Juga: Sah! Chef Marinka Umumkan Pernikahannya di Instagram, Netizen Penasaran Paras Tampan Suaminya

"KRL akan beroperasi pada pukul 04.00 – 21.00 WIB. Jam operasi ini nantinya juga akan dievaluasi kembali dengan mempertimbangkan kondisi pengguna di masa PSBB," ujar Anne di Jakarta, Sabtu 12 September 2020.

Meski demikian, Anne menyebutkan, pada masa PSBB total kembali diterapkan di DKI Jakarta, pihaknya akan lebih memperketat protokol kesehatan penyebaran Covid-19 di kereta.

"Untuk itu, menghadapi PSBB penuh yang kembali berlaku di DKI Jakarta pada 14 September mendatang, KCI tetap menerapkan berbagai protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19 di transportasi publik," tuturnya.

Baca Juga: Trump Kalah Telak dari Biden Dong dalam Jejak Pendapat

Lebih lanjut, Anne menyampaikan sejauh ini pihaknya telah 'menggalakan' penerapan protokol kesehatan Covid-19 di kereta dengan membatasi jumlah penumpang. Sesuai aturan yang berlaku, kapasitas pengguna hanya diperbolehkan 50 persen dari kapasitas kereta seharusnya.

Oleh karena itu, KCI membatasi tiap kereta hanya dapat diisi 74 orang. Jumlah 74 orang ini adalah sekitar 45 persen dari kapasitas kereta.

"Pembatasan ini dijaga melalui penyekatan di sejumlah zona antrean yang ada di stasiun," ucap Anne.

Baca Juga: Kesbangpol Sumedang Waspadai Paguyuban Tunggal Rahayu, Akan Buat Surat Edaran Untuk Camat dan Desa

Anne yakin penerapan kembali PSBB total di wilayah DKI Jakarta dapat diikuti para pengguna KRL dengan lebih baik. Anne juga mengingatkan, agar setiap orang yang berada di dalam lingkungan stasiun maupun di dalam KRL wajib menggunakan masker.

“Saat ini KCI mengajak pengguna untuk menggunakan masker dengan benar. Gunakan juga masker kain yang terdiri dari sekurang-kurangnya dua lapisan, atau jika memungkinkan dapat juga menggunakan masker sekali pakai untuk kebutuhan sehari-hari," imbuhnya.

Terakhir, Anne menyampaikan bahwa pihaknya memiliki aturan tambahan selama masa PSBB total. Dimana, pihaknya hanya membolehkan masyarakat lanjut usia atau berusia di atas 60 tahun naik kereta di luar jam sibuk, yakni pukul 10.00 hingga 14.00 WIB.

Baca Juga: CEK FAKTA: Anies Baswedan Mengendarai Mobil Berbentuk Peti Mati Tersebar di Facebook

Selain itu, para pengguna jasa commuter line yang hendak membawa barang sesuai ketentuan namun ukurannya dapat mengganggu penerapan jaga jarak aman di KRL juga hanya dapat naik di luar jam sibuk.

"Sementara anak balita untuk saat ini masih dilarang naik KRL. Aturan ini penting untuk selalu diikuti demi kesehatan bersama," pungkasnya.***

Editor: Egi Septiadi

Sumber: rri.co.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x