PR INDRAMAYU - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan diingatkan untuk bisa berkoordinasi dengan kementerian terkait penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) secara total pada Senin (14 September 2020) mendatang.
Dilansir PikiranRakyat-Indramayu.com dari situs RRI Hal itu disampaikan Tenaga Ahli Kedeputian Kantor Staf Presiden Donny Gahral Adian,
Ia kemudian mengaku sudah mendapat instruksi sesuai arahan Presiden Joko Widodo untuk dapat menginjak 'rem' dan 'gas' demi menyeimbangkan antara urusan kesehatan dan ekonomi.
Baca Juga: Akhirnya Sifat Asli Lesty Kejora Terbongkar, Ayu Ting Ting: Anak ini Sama Banget Sama Aku
"PSBB itu kembali ke kepala daerah untuk menginjak rem sebijaksana mungkin," kata Donny, Jumat (11 September 2020).
Diketahui, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah memutuskan untuk menerapkan kembali PSBB total pada 14 September mendatang di tengah lonjakan kasus positif Covid-19 di Jakarta.
Anies pun memprediksi kapasitas rumah sakit pada 17 September mendatang akan penuh jika tidak ada penerapan PSBB.
Baca Juga: Alhamdulillah, Indonesia Sudah Miliki 30 Juta Vaksin Covid-19
Bahkan, ia mengungkapkan, jumlah tempat tidur di rumah sakit, obat, dan alat pelindung diri bagi tenaga kesehatan mulai terpakai habis.