Di Balik Kisruh Keputusan PSBB Jakarta, Ikatan Dokter Indonesia Sambut Baik dan Beri Alasan Menohok

- 11 September 2020, 06:41 WIB
Suasana di Posko Check Point penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Kota Serang di Gerbang Tol Serang Barat, Kamis 10 September 2020.*
Suasana di Posko Check Point penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Kota Serang di Gerbang Tol Serang Barat, Kamis 10 September 2020.* /Hashemi Rafsanjani/

PR INDRAMAYU - Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) menyambut baik keputusan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang akan memberlakukan PSBB total 14 September 2020 mendatang. 

Dilansir PikiranRakyat-Indramayu.com dari situs RRI, Humas PB IDI Halik Malik menegaskan, memang sudah seharusnya pemerintah mempertegas protokol kesehatan, dan juga menerapkan sanksi yang memberi efek jera kepada pelanggar.

"Pembatasan aktivitas dan mobilitas penduduk untuk menekan laju penyebaran Covid-19 di masyarakat memang harus dilakukan," kata Halik, Jumat (11 September 2020).

Baca Juga: Cek Fakta: Jokowi Minta Kerja Gubernur Semua Ikuti Langkah Anies Selamatkan Ekonomi dari Resesi

Kemudian, ia memberikan penjelasan terkait angka kasus aktif positif di DKI Jakarta sangat pesat.

Diketahui bahwa Selama satu pekan terakhir ada penambahan 2.676 kasus, dengan angka rasio positif Covid-19 di DKI Jakarta berkisar antara 10,4 hingga 16,5 persen.

Berdasarkan standar WHO, pelonggaran aktivitas di ruang publik atau dalam hal ini PSBB transisi itu mungkin dilakukan jika rasio positif di bawah 5 persen. 

Baca Juga: Prihatin Kasus Covid-19 Masih Tinggi, Puan: Pemerintah Harus Koordinasi, Jika PSBB Harus Konsisten

"Artinya, laju penyebaran Covid-19 di DKI Jakarta kembali tinggi. Sehingga, perlu dilakukan pengetatan/pembatasan seperti PSBB sebelumnya," jelasnya.

Halaman:

Editor: Evi Sapitri

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah