Lakukan Hubungan Terlarang hingga Lahiran, Wawan Bawa Kabur Bocah 14 Tahun Anak Tetangganya

- 12 Agustus 2020, 09:34 WIB
Ilustrasi bayi.
Ilustrasi bayi. /ANTARA/

PR INDRAMAYU - Seorang lelaki bernama Wawan yang berusia 41 tahun diduga membawa kabur seorang anak gadis berinisial F.

Anak gadis berusia 14 tahun ini sudah dibawa kabur selama kurang lebih satu bulan lamanya.

Ibu F yang berinisial R (35 tahun) akhirnya melaporkan pelaku yang merupakan tetangganya itu ke polisi. 

Baca Juga: Maki-maki Tumpahkan Kekesalan di Facebook, Anggota DPRD Laporkan Putrinya Sendiri ke Polisi

Terduga Wawan diketahui memiliki hubungan asmara dengan F. Mereka juga melakukan hubungan terlarang, bahkan hingga hamil dan melahirkan bayi laki-laki di luar nikah. 

Seorang ibu yang anaknya dibawa kabur tersebut sempat mengunggah curhatan tentang kehilangan anaknya.

Ia juga menceritakan terkait hubungan anaknya dengan Wawan. Cerita itulun menjadi viral di berbagai media sosial melalui akun Instagram @pempek_funny.

Baca Juga: Niat Bantu Perangi Covid-19 yang Bikin Jenuh, Anji Tak Sangka Dampaknya Malah Jadi Laporan Polisi

"Saya akhirnya melaporkan ini ke Polsek Cengkareng dan Polda Metro Jaya sekitaran Juli 2020 lalu," ujar R di Jakarta, Rabu 12 Agustus 2020 seperti diberitakan Pikiran-Rakyat.com dengan judul 'Lahirkan Bayi Laki-laki Diluar Nikah, Wawan Nekat Bawa Kabur Anak Gadis Tetangganya Berusia 14 Tahun'. 

Halaman:

Editor: Suci Nurzannah Efendi

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x