Maki-maki Tumpahkan Kekesalan di Facebook, Anggota DPRD Laporkan Putrinya Sendiri ke Polisi

- 12 Agustus 2020, 08:35 WIB
GM didampingi ibunya AS menunjukkan surat panggilan dan wajib lapor berkenaan dengan laporan ayahnya Suy, ke Polda Jabar, Selasa (11/8/2020). Suy melaporkan putrinya karena merasa dihina di media sosial. Sementara GM memposting ungkapan hatinya karena kesal dengan sikap ayahnya.
GM didampingi ibunya AS menunjukkan surat panggilan dan wajib lapor berkenaan dengan laporan ayahnya Suy, ke Polda Jabar, Selasa (11/8/2020). Suy melaporkan putrinya karena merasa dihina di media sosial. Sementara GM memposting ungkapan hatinya karena kesal dengan sikap ayahnya. /Pikiran-Rakyat.com/Nurhandoko Wiyoso/

PR INDRAMAYU - Menghina bapaknya sendiri, seorang anggota DPRD Kabupaten Ciamis Suy melaporkan putrinya sendiri ke polisi. 

Pelaporan GM (26) ke Polda Jawa Barat itu diduga kuat sebagai dampak permasalahan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Sang ayah melaporkan GM pada 13 April lalu, ia dituding menghina dirinya melalui media sosial Facebook. 

Baca Juga: Niat Bantu Perangi Covid-19 yang Bikin Jenuh, Anji Tak Sangka Dampaknya Malah Jadi Laporan Polisi

Sehingga, perkara tersebut berkenaan dengan UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Selain itu GM juga dikenakan wajib lapor.

Sebagaimana diberitakan Pikiran-Rakyat.com dengan judul 'Anggota DPRD Ciamis Laporkan Putrinya Sendiri ke Polisi, Bermula dari Postingan Sang Anak di Medsos', saat ini, kasus tersebut masih dalam penyelidikan polisi. 

Sebelum persoalan tersebut muncul, pasangan suami istri, Suy dengan AS (saat ini mantan istri) saling mengadu ke polisi perihal KDRT. Kejadian tersebut berlangsung pada akhir 2019. Upaya menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan pernah ditempuh, akan tetapi gagal.

Baca Juga: Cek Fakta: Benarkah Logo HUT ke-75 RI Selipkan Lambang Salib untuk Pecah Belah Rakyat? Ini Faktanya

“Kami pelajari, kasus ini merupakan buntut permasalan orang tuanya. Terus terang saya kaget dan sangat menyayangkan ada pelaporan oleh seorang ayah terhadap putrinya sendiri ke polisi,” tutur kuasa hukum GM, Bambang Lesmana, di Ciamis, Selasa 11 Agustus 2020.

Halaman:

Editor: Suci Nurzannah Efendi

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x