PR INDRAMAYU - Artis blasteran Indonesia-Inggris yang beberapa kali ikut ambil peran dalam film horor, Catherine Wilson ditangkap kepolisian karena kedapatan mengonsumsi barang haram, narkoba.
Selidik punya selidik, Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya telah mendapat alasan subjektif dari Catherina Wilson soal pemakaian narkobanya itu.
Kepada kepolisian, Catherine mengatakan bahwa sepi job saat pandemi, menjadi alasannya menggunakan sabu.
Baca Juga: Santer Isu Kurban Online, MUI Tegaskan Tidak Ada Istilah Kurban Online
Hal tersebut dikatakan langsung oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, berdasarkan keterangan dari Catherine Wilson usai dilakukan penyelidikan mendalam.
"Sama seperti kasus yang lainnya dia menggunakan barang haram itu karena merasa suntuk dan sepi job selama pandemi Covid-19," jelas Kombes Pol Yusri Yunus dilansir PMJ News.
Yusri mengutarakan bahwa penyidikan kasus Catherine Wilson masih terus berlanjut karena keterangan dari tersangka masih dibutuhkan.
Baca Juga: Duga Orang Ketiga Sebagai Dalang Tewasnya Sang Kekasih, Suci Fitri: Mungkin Dia Merasa Sakit Hati
Dari hasil penyelidikan, polisi mengungkapkan harga yang dikeluarkan Catherine Wilson untuk membeli barang haram tersebut sekali transaksi.