Oknum ASN yang Buang Surat Tilang saat Razia Mengaku Terburu-buru, SIM-nya Disita Polisi

- 24 Juli 2020, 11:22 WIB
Ulah ASN ini bikin geram kepolisian pada pelaksanaan Operasi Patuh Jaya, melaju di jalur busway hingga buang surat tilang yang ia terima
Ulah ASN ini bikin geram kepolisian pada pelaksanaan Operasi Patuh Jaya, melaju di jalur busway hingga buang surat tilang yang ia terima /Antara

"Bapak nanti datang ke kantor Kejaksaan tanggal 24 atau tanggal 21 ke Pengadilan Jakarta Timur," ujar petugas kepada FTD.

Namun begitu polisi menyodorkan kertas tilang berwarna biru melalui sela jendela mobil, oknum ASN FTD menolak.

Baca Juga: Santer Isu Kurban Online, MUI Tegaskan Tidak Ada Istilah Kurban Online

"SIM saya bapak ambil saja, sudah gak usah," katanya sambil membuang kertas tilang yang diberikan petugas.

Namun polisi tetap menyita SIM A pengendara tersebut sebagai barang bukti atas pelanggaran ketertiban lalu lintas.

"Kalau penolakan pelanggar itu hal biasa, sampai kertas tilangnya dibuang. Tapi tetap kita tilang STNK kita sita. Kalau butuh barang bukti silakan datang langsung kantor kami di lantai tiga Kebon Nanas," kata Sigit.***

Halaman:

Editor: Suci Nurzannah Efendi

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah