Sehingga Keppres tersebut menjadi gerbang baru umat Konghucu di Indonesia bisa mendapatkan kebebasan untuk menganut agama, kepercayaan, serta adat istiadat mereka, termasuk upacara keagamaan seperti Imlek secara terbuka.
Maka kemudian Gus Dur menindaklanjuti keputusannya dengan menetapkan Imlek sebagai hari libur fakultatif, berlaku bagi mereka yang merayakannya, berdasarkan Keputusan Nomor 13 tahun 2001 tentang penetapan Hari Raya Imlek sebagai Hari Libur Nasional Fakultatif.
Baca Juga: JANGAN STRES ! Ramalan Shio Monyet Untuk 22 Januari 2023: Mimpi Anda Akan Terwujud
Pada 2003, di bawah kepemimpinan Presiden Megawati, keputusan ini ditindaklanjuti dengan menetapkan Imlek sebagai hari libur nasional.
Karena kebijakannya tersebut, pada 10 Maret 2004, Gus Dur memeroleh julukan sebagai Bapak Tionghoa.
Julukan ini diberikan oleh masyarakat Tionghoa di Semarang pada saat perayaan hari Cap Go Meh di Klenteng Tay Kek Sie.
Baca Juga: MAJU ! Ramalan Shio Kuda Untuk 22 Januari 2023: Bakat dan Kemampuan Anda Menonjol Hari Ini
Karena jasa luarbiasa dari Gus Dur, perayaan hari Raya Imlek semenjak itu hingga saat ini berlangsung meriah, dan warga Tionghoa dapat mengisi momen sakralnya dengan sangat khidmat. ***