Gong Xi Fa Cai ! Gus Dur dan Penetapan Hari Libur Imlek di Indonesia, Ini Sejarahnya !

- 22 Januari 2023, 09:46 WIB
Sejarah Abdurrahman Wahid atau Gus Dur di balik perayaan Tahun Baru Imlek sebagai hari Libur Nasional di Indonesia
Sejarah Abdurrahman Wahid atau Gus Dur di balik perayaan Tahun Baru Imlek sebagai hari Libur Nasional di Indonesia /

INDRAMAYUHITS -- Umat Tionghoa termasuk di Indonesia pada hari ini, Minggu 22 Januari 2023 sedang menikmati keberlangsungan Hari Raya Imlek

Karena perayaan Hari Raya Imlek atau Tahun Baru Cina, pemerintah Indonesia menetapkan momen ini sebagai hari Libur Nasional

Namun ternyata, di balik perayaan Tahun Baru Imlek menjadi hari Libur Nasional itu tidak terlepas dari Abdurrahman Wahid atau Gus Dur

Baca Juga: AWAS ! Ramalan Shio Babi Untuk 22 Januari 2023: Rekan Kerja Sangat Cemburu Pada Anda!

Pasalnya, penetapan Tahun Baru Imlek menjadi hari Libur Nasional terjadi pada masa Gus Dur menjabat sebagai Presiden Republik Indonesia, tepatnya pada 9 April 2001

Hal ini merupakan sebuah keputusan revolusioner karena masa pemerintahan sebelumnya, yakni masa Orde Baru, perayaan Imlek di tempat-tempat umum itu tidak diperbolehkan. 

Ketetapan pelarangan perayaan Imlek ini dituangkan dalam Instruksi Presiden atau Inpres Nomor 14 tahun 1967. Jadi Selama lebih dari 30 tahun, yakni 1968-1999, umat Konghucu Indonesia melaksanakan perayaan Tahun Baru Cina tidak secara terbuka. 

Baca Juga: SERIUSKAN ! Ramalan Shio Anjing Untuk 22 Januari 2023: Pekerjaan Anda Menuju Prospek Bagus

Maka kemudian, seperti dilansir Indramayu Hits dari digilib.uin-suka.ac.id, Presiden Gus Dur kala itu kemudian mencabut Inpres tersebut, dan mengeluarkan Ketetapan Presiden (Keppres) Nomor 6 Tahun 2000. 

Halaman:

Editor: Aris Maya

Sumber: digilib.uin-suka.ac.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x