Gong Xi Fa Cai ! Gus Dur dan Penetapan Hari Libur Imlek di Indonesia, Ini Sejarahnya !

- 22 Januari 2023, 09:46 WIB
Sejarah Abdurrahman Wahid atau Gus Dur di balik perayaan Tahun Baru Imlek sebagai hari Libur Nasional di Indonesia
Sejarah Abdurrahman Wahid atau Gus Dur di balik perayaan Tahun Baru Imlek sebagai hari Libur Nasional di Indonesia /

INDRAMAYUHITS -- Umat Tionghoa termasuk di Indonesia pada hari ini, Minggu 22 Januari 2023 sedang menikmati keberlangsungan Hari Raya Imlek

Karena perayaan Hari Raya Imlek atau Tahun Baru Cina, pemerintah Indonesia menetapkan momen ini sebagai hari Libur Nasional

Namun ternyata, di balik perayaan Tahun Baru Imlek menjadi hari Libur Nasional itu tidak terlepas dari Abdurrahman Wahid atau Gus Dur

Baca Juga: AWAS ! Ramalan Shio Babi Untuk 22 Januari 2023: Rekan Kerja Sangat Cemburu Pada Anda!

Pasalnya, penetapan Tahun Baru Imlek menjadi hari Libur Nasional terjadi pada masa Gus Dur menjabat sebagai Presiden Republik Indonesia, tepatnya pada 9 April 2001

Hal ini merupakan sebuah keputusan revolusioner karena masa pemerintahan sebelumnya, yakni masa Orde Baru, perayaan Imlek di tempat-tempat umum itu tidak diperbolehkan. 

Ketetapan pelarangan perayaan Imlek ini dituangkan dalam Instruksi Presiden atau Inpres Nomor 14 tahun 1967. Jadi Selama lebih dari 30 tahun, yakni 1968-1999, umat Konghucu Indonesia melaksanakan perayaan Tahun Baru Cina tidak secara terbuka. 

Baca Juga: SERIUSKAN ! Ramalan Shio Anjing Untuk 22 Januari 2023: Pekerjaan Anda Menuju Prospek Bagus

Maka kemudian, seperti dilansir Indramayu Hits dari digilib.uin-suka.ac.id, Presiden Gus Dur kala itu kemudian mencabut Inpres tersebut, dan mengeluarkan Ketetapan Presiden (Keppres) Nomor 6 Tahun 2000. 

Sehingga Keppres tersebut menjadi gerbang baru umat Konghucu di Indonesia bisa mendapatkan kebebasan untuk menganut agama, kepercayaan, serta adat istiadat mereka, termasuk upacara keagamaan seperti Imlek secara terbuka.

Maka kemudian Gus Dur menindaklanjuti keputusannya dengan menetapkan Imlek sebagai hari libur fakultatif, berlaku bagi mereka yang merayakannya, berdasarkan Keputusan Nomor 13 tahun 2001 tentang penetapan Hari Raya Imlek sebagai Hari Libur Nasional Fakultatif. 

Baca Juga: JANGAN STRES ! Ramalan Shio Monyet Untuk 22 Januari 2023: Mimpi Anda Akan Terwujud

Pada 2003, di bawah kepemimpinan Presiden Megawati, keputusan ini ditindaklanjuti dengan menetapkan Imlek sebagai hari libur nasional.

Karena kebijakannya tersebut, pada 10 Maret 2004, Gus Dur memeroleh julukan sebagai Bapak Tionghoa. 

Julukan ini diberikan oleh masyarakat Tionghoa di Semarang pada saat perayaan hari Cap Go Meh di Klenteng Tay Kek Sie.

Baca Juga: MAJU ! Ramalan Shio Kuda Untuk 22 Januari 2023: Bakat dan Kemampuan Anda Menonjol Hari Ini

Karena jasa luarbiasa dari Gus Dur, perayaan hari Raya Imlek semenjak itu hingga saat ini berlangsung meriah, dan warga Tionghoa dapat mengisi momen sakralnya dengan sangat khidmat. ***

Editor: Aris Maya

Sumber: digilib.uin-suka.ac.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x