Hana Hanifah Ditetapkan Sebagai Korban, Polisi: Kalau Aktif Menawarkan Diri Bakal Jadi Tersangka

- 15 Juli 2020, 10:38 WIB
Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko.*
Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko.* //ANTARA/Nur Aprilliana Br Sitorus

Namun, meski demikian Kapolrestabes mengatakan bahwa pihaknya masih akan melakukan penyelidikan.

"Penyelidikan bakal terus berlanjut," ujarnya.

Baca Juga: Ungkap Kasus Pembunuhan Editor Metro TV, Polda Metro Kuatkan Tim dengan Tambah Personel

Diberitakan selanjutnya oleh PikiranRakyat-Indramayu.com, personel Satreskrim dan Satintelkam Polrestabes Medan menangkap Hana Hanifah bersama seorang pria berinisial A di sebuah hotel pada Minggu, 12 Juli 2020 malam. 

Saat dilakukan penangkapan, keduanya didapati dalam kondisi tidak berbusana lengkap. 

Tak hanya Hanna dan pengusaha A, petugas turut mengamankan seorang pria berinisial R yang berperan menjemput Hana di bandara dan mengantarkannya ke hotel.

Baca Juga: Prilly Bikin Geger Netizen Dilamar Reza Rahadian, Ika Natassa Bocorkan Fakta di Balik Unggahannya

Di lokasi, petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu kotak alat kontrasepsi, dua ponsel, dan kartu ATM.

Dalam kasus ini, polisi menetapkan dua orang sebagai tersangka masing-masing berinisial R dan J.

"J merupakan mucikari dan R merupakan teman dari J yang menjemput Hana di bandara dan mengantarkannya ke hotel untuk menemui A," katanya.***

Halaman:

Editor: Suci Nurzannah Efendi

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x