Tasik Membara Bisa Terulang Gara-gara Denny Siregar, Nanang: Aparat Harus Bisa Sikapi dengan Bijak

- 7 Juli 2020, 10:15 WIB
Denny Siregar
Denny Siregar //Instagram/@dennysirregar

PR INDRAMAYU - Kasus penghinaan yang dilakukan pegiat media sosial Denny Siregar terus dipantau Forum Mujahid Tasikmalaya.

Terakhir, kasus tersebut masih ditangani Polresta Tasikmalaya, dan masih terus diselidiki pihak kepolisian.

Bahkan, tim Polda pun turut ambil peran karena kasus ini sudah menjadi atensi khusus dari Polda Jabar.

Baca Juga: Dulang Prestasi, Video Klip 'Kepastian' Aurel Geser MV BLACKPINK yang Bertahan Selama 10 Hari

"Kita juga sudah kedatangan tim dari Polda. Katanya ini atensi khusus dari Polda Jabar. Kasus ini akan jadi skala prioritas," kata Koordinator Forum Mujahid Tasikmalaya, Nanang Nurjamil.

Nanang mengatakan, kemarin Senin, 6 Juli 2020, dirinya dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai saksi dari pihak pelapor.

Seperti diberitakan sebelumnya oleh Pikiran-Rakyat.com dengan judul 'Minta Denny Siregar Dibawa ke Tasikmalaya, Saksi Kasus: Kita Semua Tak Ingin Tasik Membara Terulang', Nanang mengatakan kasus tersebut harus dilanjut hingga terlapor dibawa ke Tasikmalaya.

Baca Juga: Racuni Majikan hingga Sebabkan Nyawa Melayang, TKI asal Majalengka Dipulangkan Usai Dibui 19 Tahun

Bukan tanpa alasan, jika kasus ujaran kebencian itu tak dilanjut, umat Islam di Tasikmalaya akan semakin marah.

Apalagi, Tasikmalaya memiliki sejarah kelam karena kasus serupa.

"Harusnya aparat bisa sikapi dengan bijak. Mereka harus paham. Kita semua tak mau "Tasik Membara" terjadi lagi. Karena itu, Denny Siregar harus dibawa ke Tasik," kata dia.

Baca Juga: Temukan Sesuatu Menjalar di Dapur Mirip Tentakel, Wanita Ini Mengaku Hampir Terkena Serangan Jantung

Sementara itu, pelapor kasus itu, ustaz Ahmad Ruslan Abdul Gani mengatakan, sejauh ini belum ada efek dari pernyataan yang dibuat terlapor.

Namun, jika kasus itu dibiarkan tak diproses hukum, ia khawatir, orang tua akan berpikir dua kali untuk memasukan anakmya ke pesantren, khususnya di Tasikmalaya.

"Mereka akan berpikir santri di Tasik dididik jadi teroris," kata dia, yang juga merupakan pimpinan Pesantren Tahfidz Quran Daarul Ilmi Kota Tasikmalaya.

Baca Juga: Turut Komentari Kasus Denny Siregar, MS Kaban: Jangan Minta Maaf dengan Materai 6.000 Rupiah

Kemarahan umat di Tasikmalaya berawal ketika Denny mengunggah status di Facebook pada 27 Juni 2020. Dalam status itu, ia menulis komentar "ADEK2KU CALON TERORIS YG ABANG SAYANG" dengan mengunggah gambar santri yang memakai atribut tauhid.

Foto yang diunggah Denny belakangan diketahui merupakan foto santri Pesantren Tahfidz Quran Daarul Ilmi Kota Tasikmalaya. Foto itu diambil ketika para santri mengaji saat ada aksi damai 313 di depan Masjid Istiqlal Jakarta pada 2019.

Saat ini, status itu telah menghilang dari akun Facebook Denny Siregar. Kendati demikian, pihak pesantren menyimpan tangkapan layar status yang dibuat oleh Denny.

Baca Juga: Kasus Corona Indramayu Belum Menemui Titik Reda, Gugus Tugas Temukan Satu Imported Case

Namun, pernyataan Denny dilaporkan ke polisi pada Kamis, 2 Juli 2020.

Terlapor diduga tanpa hak menyebarkan informasi untuk menimbulkan kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan SARA dan/atau penghinaan dan/atau pencemaran nama baik.

Terlapor diduga melanggar Pasal 45A ayat 2 dan/atau Pasal 45 ayat 3, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.*** (Asep M. Saefuloh)

Editor: Suci Nurzannah Efendi

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah