Program Kartu Prakerja Dihentikan Sementara, Anggota Komisi IX DPR RI Beri Apresiasi

- 3 Juli 2020, 18:42 WIB
ANGGOTA Komisi IX DPR dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Saleh Partaonan Daulay.*
ANGGOTA Komisi IX DPR dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Saleh Partaonan Daulay.* /ANTARA/Dewanto Samodro/

PR INDRAMAYU - Program Kartu Prakerja yang beberapa waktu lalu menyita perhatian masyarakat Indonesia, dihentikan sementara. Pemberhentian ini sendiri dilakukan pemerintah agar bisa mengevaluasi secara total sehingga bisa diperoleh pembenahan yang menyeluruh terhadap program tersebut.

Hal tersebut pun mendapatkan apresiasi dari beberapa pihak, salah satunya dari Anggota Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay. Menurut Saleh Daulay, pemerintah perlu mengevaluasi program tersebut.

"Dalam melakukan evaluasi terhadap program Kartu Prakerja, pemerintah diharapkan melibatkan berbagai pihak terkait. Lalu, setidaknya pemerintah perlu melibatkan baik kalangan pengusaha, organisasi buruh dan pekerja, akademisi, serta para pengamat yang memahami persoalan pelatihan kerja," kata Saleh Daulay dalam rilis di Jakarta, Jumat, 3 Juli 2020.

Baca Juga: Belum Banyak yang Tahu, Berikut Waktu Terbaik untuk Anak Berjemur di Bawah Sinar Matahari Langsung

Lebih lanjut, Saleh mengingatkan bahwa anggaran untuk pelaksanaan program ini juga terbilang besar yaitu mencapai hingga sekitar Rp20 triliun.

Oleh karena itu, Saleh Daulay menyatakan bahwa sudah seharusnya program itu dapat mendatangkan manfaat seluas-luasnya bagi masyarakat.

"Kartu Prakerja kan program unggulan, tujuan program ini harus sesuai dengan harapan dan ekspektasi dari Presiden Joko Widodo yaitu memberikan solusi bagi para pencari kerja, para pekerja yang ingin meningkatkan skill (keahlian), dan terutama para pekerja korban PHK," kata politisi Fraksi Partai Amanat Nasional itu.

Baca Juga: Ungkap Penyesalan Hadiri Pesta Tanpa Masker, Pria Ini Meninggal Dunia karena Covid-19

Sebelumnya, Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Kreatif, Kewirausahaan, dan Daya Saing Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Kemenko Perekonomian M. Rudy Salahuddin mengatakan perbaikan tata kelola program Kartu Prakerja melibatkan semua pihak termasuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Halaman:

Editor: Suci Nurzannah Efendi

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x