Catat, Begini Cara urus STNK Yang Hilang Atau Rusak

- 6 Januari 2022, 13:05 WIB
Ilustrasi : Mengurus STNK Hilang
Ilustrasi : Mengurus STNK Hilang /

Adapun penerbitan STNK kendaraan bermotor roda 2, roda 3, atau angkutan umum Rp50 ribu. Penerbitan STNK kendaraan bermotor roda 4 atau lebih Rp75 ribu.

Jadi , Ketika STNK kita hilang jangan panik kangsung segera ikuti Langkah – Langkah yang telah diberikan tadi diatas.***

 

Halaman:

Editor: Kustano


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah